Abrasi Ancam Pulau Auki-Sandidori, DPRK Biak Numfor Desak Pemda Bangun Tanggul
DPRD Kabupaten Biak Numfor mendesak pemerintah daerah segera membangun tanggul penahan abrasi di Pulau Auki dan Sandidori, Distrik Padaido/Aimando, Papua, guna melindungi warga dari ancaman air laut pasang.
Abrasi pantai mengancam Pulau Auki dan Sandidori di Distrik Padaido/Aimando, Kabupaten Biak Numfor, Papua. Ancaman ini mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan. Wakil Ketua Gabungan Komisi B DPRK Biak Numfor, Nicoolas Otto Koo, menyampaikan keprihatinan ini pada Kamis, 8 Mei 2024, seraya meminta pembangunan tanggul sebagai solusi utama.
Menurut Nicoolas, pembangunan tanggul laut sangat mendesak untuk mencegah semakin meluasnya abrasi yang mengancam pemukiman warga. Selain pembangunan tanggul, relokasi warga ke lokasi yang lebih aman juga menjadi solusi yang perlu dipertimbangkan. Hal ini mengingat potensi kerusakan yang semakin besar jika abrasi terus dibiarkan.
Permintaan pembangunan tanggul ini muncul sebagai aspirasi langsung dari masyarakat Pulau Auki dan Sandidori yang disampaikan kepada gabungan komisi DPRK Biak Numfor. DPRD pun menanggapi serius aspirasi tersebut dan mendorong pemerintah daerah untuk segera merealisasikannya. Mereka berharap pembangunan ini dapat segera direalisasikan untuk mencegah kerugian yang lebih besar di masa mendatang.
Usulan Pembangunan Tanggul: Aspirasi Warga dan Prioritas Pemerintah
Nicoolas Otto Koo menegaskan bahwa usulan pembangunan tanggul penahan abrasi di Pulau Auki dan Sandidori merupakan kebutuhan mendesak seluruh warga kampung setempat. Mereka telah merasakan langsung dampak abrasi yang mengancam kehidupan dan mata pencaharian mereka. Oleh karena itu, pembangunan tanggul dianggap sebagai solusi paling efektif untuk melindungi wilayah tersebut.
Lebih lanjut, Nicoolas berharap agar usulan pembangunan tanggul ini dapat diprioritaskan dalam program pemerintah. Ia menekankan pentingnya perhatian pemerintah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat ini. Kecepatan respons pemerintah sangat krusial dalam mencegah kerusakan yang lebih parah akibat abrasi.
Data dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di 19 distrik di Kabupaten Biak Numfor menunjukkan bahwa usulan pembangunan tanggul untuk mencegah abrasi masuk dalam tiga program terbanyak yang diprioritaskan untuk tahun 2026. Hal ini menunjukkan tingginya urgensi masalah abrasi di wilayah tersebut dan perlunya penanganan segera.
Relokasi Warga dan Fasilitas Rumah Layak Huni
Sebagai bagian dari solusi komprehensif, Nicoolas juga menyoroti pentingnya relokasi warga yang tinggal di kawasan pantai yang rawan abrasi. Ia menekankan bahwa pemerintah perlu menyediakan fasilitas rumah layak huni bagi warga yang direlokasi. Hal ini penting untuk memastikan bahwa relokasi tidak menambah beban bagi masyarakat yang sudah terdampak abrasi.
Pemberian fasilitas rumah layak huni ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi warga dan memastikan mereka memiliki tempat tinggal yang aman dan nyaman. Dengan demikian, relokasi tidak hanya menjadi solusi untuk menghindari ancaman abrasi, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas hidup warga yang terdampak.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk melindungi warganya dan memastikan mereka memiliki tempat tinggal yang aman dan layak. Dengan demikian, relokasi tidak hanya menjadi solusi untuk menghindari ancaman abrasi, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas hidup warga yang terdampak.
Pembangunan tanggul dan relokasi warga merupakan langkah penting dalam melindungi Pulau Auki dan Sandidori dari ancaman abrasi. Kerja sama antara pemerintah daerah dan masyarakat sangat penting untuk memastikan keberhasilan program ini dan melindungi kehidupan serta mata pencaharian warga setempat. Semoga usulan ini dapat segera direalisasikan untuk mencegah kerusakan yang lebih besar di masa mendatang.