Anak Binaan LPKA Palu Ikuti USBN Kesetaraan, Wujudkan Hak Pendidikan
Sebanyak 17 anak binaan di LPKA Kelas II Palu mengikuti Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Pendidikan Kesetaraan Tahun Ajaran 2024/2025, sebagai upaya pemenuhan hak pendidikan mereka.
Sebanyak 17 anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Sulawesi Tengah, mengikuti Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Pendidikan Kesetaraan Tahun Ajaran 2024/2025. Ujian yang berlangsung selama dua hari, 29-30 April 2024, ini merupakan wujud nyata komitmen LPKA Palu dalam memenuhi hak pendidikan anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Kerja sama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Mulia Kasih mendukung terselenggaranya ujian ini.
Kepala LPKA Kelas II Palu, Mohammad Kafi, menjelaskan bahwa setiap anak yang masuk LPKA Palu akan didata riwayat pendidikannya dan diwajibkan melanjutkan pendidikan melalui program kesetaraan paket A, B, atau C. Hal ini didasarkan pada beragamnya latar belakang pendidikan anak-anak yang berhadapan dengan hukum. LPKA Palu berkomitmen untuk menjamin hak anak dalam memperoleh pendidikan, sesuai amanat cita-cita bangsa Indonesia.
Dari 17 anak binaan yang mengikuti USBN, dua anak mengikuti ujian Paket B (setara SMP), lima anak mengikuti ujian Paket C (setara SMA), dan 10 anak mengikuti ujian kenaikan kelas. Keberhasilan program ini diharapkan dapat membantu anak binaan menuntaskan pendidikan dan memperoleh ijazah kelulusan, memberikan bekal untuk masa depan mereka.
Pemenuhan Hak Pendidikan Anak Binaan: Dukungan dari Kanwil Ditjenpas Sulteng
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, menyatakan dukungan penuh terhadap pemenuhan hak pendidikan anak binaan. Ia menekankan pentingnya menghindari diskriminasi dalam pendidikan bagi anak-anak tersebut. "Kami sepenuhnya mendukung serta memprioritaskan hak pendidikan anak ke jenjang yang lebih tinggi. Perbuatan mereka salah, tetapi kesempatan untuk memperoleh pendidikan adalah hak setiap anak," ujar Bagus Kurniawan.
Bagus Kurniawan berharap ijazah yang diperoleh anak binaan kelak dapat menjadi bekal untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi atau sebagai persyaratan melamar pekerjaan setelah menyelesaikan masa pembinaan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan kedua bagi anak-anak yang pernah berhadapan dengan hukum.
Program pendidikan kesetaraan di LPKA Palu ini menjadi contoh nyata bagaimana sistem pembinaan dapat diintegrasikan dengan upaya pemenuhan hak-hak dasar anak, termasuk hak atas pendidikan. Dengan memberikan akses pendidikan, diharapkan anak-anak binaan dapat memiliki masa depan yang lebih baik dan terhindar dari jeratan hukum di kemudian hari.
Upaya ini juga selaras dengan upaya pemerintah dalam memberikan kesempatan yang setara bagi semua warga negara untuk mengenyam pendidikan, tanpa memandang latar belakang mereka. LPKA Palu telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam hal ini, dengan bekerja sama dengan PKBM Mulia Kasih untuk memastikan kelancaran pelaksanaan USBN.
Detail Peserta USBN dan Program Pendidikan di LPKA Palu
- Total peserta USBN: 17 anak binaan
- Paket B (setara SMP): 2 anak
- Paket C (setara SMA): 5 anak
- Ujian kenaikan kelas: 10 anak
- Kerja sama dengan: PKBM Mulia Kasih
Program pendidikan di LPKA Palu tidak hanya sebatas mengikuti ujian. LPKA juga memastikan anak binaan mendapatkan pendampingan dan bimbingan belajar yang memadai untuk mempersiapkan mereka menghadapi ujian. Hal ini menunjukkan komitmen holistik dalam pembinaan anak-anak yang berhadapan dengan hukum, tidak hanya fokus pada aspek hukum, tetapi juga pada pembinaan karakter dan masa depan mereka.
Keberhasilan program ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi LPKA lain di Indonesia untuk lebih memperhatikan dan memprioritaskan pemenuhan hak pendidikan anak binaan. Dengan memberikan akses pendidikan yang layak, diharapkan anak-anak binaan dapat memiliki kesempatan yang lebih baik untuk membangun masa depan yang lebih cerah.