AS Tarik Diri dari Investigasi Kejahatan Perang Rusia di Ukraina
Amerika Serikat secara mengejutkan menarik diri dari koalisi internasional yang menyelidiki kejahatan perang Rusia di Ukraina, menandai perubahan signifikan dalam kebijakan AS terhadap Rusia.
Amerika Serikat (AS) secara diam-diam telah menarik diri dari koalisi internasional yang menyelidiki dugaan kejahatan perang Rusia di Ukraina. Keputusan ini diumumkan oleh Departemen Kehakiman AS kepada pejabat Eropa, dan dilaporkan oleh The New York Times pada 17 Maret 2024. Langkah ini menandai perubahan arah kebijakan yang signifikan, khususnya mengingat komitmen Presiden Joe Biden sebelumnya untuk meminta pertanggungjawaban langsung Presiden Rusia Vladimir Putin atas kejahatan perang tersebut.
AS meninggalkan International Center for the Prosecution of the Crime of Aggression against Ukraine, sebuah inisiatif yang mereka ikuti sejak 2023. Koalisi ini bertujuan untuk menuntut kepemimpinan Rusia, serta sekutu-sekutunya di Belarus, Korea Utara, dan Iran, atas kejahatan agresi berdasarkan hukum internasional. Kejahatan tersebut meliputi pelanggaran kedaulatan negara lain tanpa adanya tindakan bela diri. Keputusan AS untuk menarik diri disampaikan melalui email pada 17 Maret 2024 kepada staf dan anggota EU Agency for Criminal Justice Cooperation (Eurojust).
Penarikan AS ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen internasional dalam menuntut pertanggungjawaban atas kejahatan perang di Ukraina. AS sebelumnya merupakan satu-satunya negara non-Eropa yang berpartisipasi dalam koalisi ini, mengirimkan jaksa senior dari Departemen Kehakiman ke Den Haag untuk bekerja sama dengan penyelidik dari Ukraina, negara-negara Baltik, dan Rumania. Keputusan ini juga dianggap sebagai sebuah pergeseran kebijakan yang signifikan, mengingat komitmen sebelumnya dari pemerintahan Biden untuk mengungkap dan menuntut pelaku kejahatan perang.
Pergeseran Kebijakan AS di Bawah Pemerintahan Trump
Keputusan AS untuk menarik diri dari koalisi investigasi ini juga dikaitkan dengan pergeseran kebijakan yang terjadi selama pemerintahan Trump. Selama masa pemerintahan tersebut, aktivitas War Crimes Accountability Team, sebuah tim yang dibentuk pada 2022 untuk mengawasi upaya AS dalam menuntut Rusia atas dugaan kekejaman perang, juga dikurangi. Pernyataan-pernyataan Trump yang menunjukkan kedekatan dengan Putin dan kritiknya terhadap Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy semakin memperkuat dugaan adanya pergeseran kebijakan ini. Trump bahkan menuduh Zelenskyy telah memprovokasi perang dan menyebutnya sebagai 'diktator tanpa pemilu'.
Meskipun pemerintahan Trump tidak memberikan alasan spesifik untuk penarikan diri dari kelompok investigasi, sumber-sumber yang mengetahui keputusan tersebut menyebutkan adanya kebutuhan untuk mengalihkan sumber daya ke tempat lain. Sumber-sumber tersebut meminta kerahasiaan identitasnya karena tidak berwenang untuk membahas keputusan tersebut secara terbuka. Namun, perlu dicatat bahwa sejak Trump menjabat, Departemen Kehakiman AS juga telah membubarkan unit yang menangani dugaan campur tangan asing dalam pemilu AS, termasuk yang melibatkan Rusia, serta penegakan sanksi terhadap Rusia.
Perlu diingat bahwa selama pemerintahan Biden, War Crimes Accountability Team telah memberikan dukungan signifikan kepada Ukraina, termasuk dukungan logistik, pelatihan, dan bantuan dalam penyelidikan dugaan kejahatan perang Rusia. Pada Desember 2023, jaksa AS bahkan menggunakan undang-undang kejahatan perang untuk mendakwa empat tentara Rusia atas penyiksaan terhadap seorang warga Amerika di Kherson, Ukraina – sebuah langkah yang menunjukkan komitmen awal AS terhadap pertanggungjawaban atas kejahatan perang.
Dampak Penarikan AS dari Investigasi
Penarikan AS dari koalisi investigasi ini menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap upaya internasional untuk menuntut pertanggungjawaban atas kejahatan perang di Ukraina. Kehilangan partisipasi AS, yang sebelumnya mengirimkan jaksa senior dan sumber daya penting lainnya, dapat melemahkan upaya investigasi dan pengadilan. Hal ini juga dapat mengirimkan sinyal yang salah kepada Rusia dan negara-negara lain yang mungkin terlibat dalam kejahatan perang, bahwa mereka dapat menghindari pertanggungjawaban internasional.
Meskipun demikian, negara-negara Eropa dan Ukraina kemungkinan akan melanjutkan investigasi dan upaya untuk membawa para pelaku kejahatan perang ke pengadilan. Namun, kehilangan dukungan AS merupakan pukulan signifikan bagi upaya-upaya tersebut. Ke depan, perlu dilihat bagaimana negara-negara lain akan merespon penarikan AS ini dan apakah mereka akan tetap berkomitmen untuk menuntut pertanggungjawaban atas kejahatan perang di Ukraina.
Kejadian ini juga menyoroti kompleksitas politik internasional dan bagaimana perubahan pemerintahan dapat mempengaruhi komitmen terhadap keadilan internasional. Perlu adanya upaya yang lebih kuat untuk memastikan konsistensi dalam kebijakan luar negeri terkait dengan kejahatan perang, terlepas dari perubahan pemerintahan.
Sumber: Anadolu