Fadli Zon Dorong Pemanfaatan Harta Karun Bawah Laut Kepri untuk Ekonomi dan Negara
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mendorong pemanfaatan benda muatan kapal tenggelam (BMKT) di Kepri sebagai sumber ekonomi dan pemasukan negara, mengingat 60 persen BMKT Indonesia berada di perairan Kepri.

Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, baru-baru ini mengunjungi Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) IV Kepri di Tanjungpinang. Dalam kunjungannya pada Senin, 10 Maret 2024, beliau menekankan pentingnya pemanfaatan benda muatan kapal tenggelam (BMKT) atau harta karun bawah laut di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sebagai sumber ekonomi budaya dan pemasukan negara. Kunjungan tersebut dilakukan setelah beliau meninjau beberapa titik potensial BMKT di perairan Kepri.
Fadli Zon mengungkapkan bahwa perairan Kepri menyimpan potensi besar berupa BMKT. Berdasarkan data yang dimilikinya, sekitar 60 persen dari total titik BMKT di seluruh Indonesia berada di wilayah perairan Kepri, tersebar di Natuna, Batam, dan Bintan. Hal ini menjadikan Kepri sebagai wilayah yang sangat kaya akan potensi cagar budaya bawah laut.
"BMKT ini jadi potensi cagar budaya bawah air yang bisa dikelola dan dimanfaatkan, namun kita harus melihat dulu aturannya, karena ini lintas kementerian apalagi dulu ada moratorium pengangkatan BMKT," ungkap Fadli Zon. Beliau menyadari pentingnya regulasi yang jelas dan kolaborasi antar kementerian untuk mengelola potensi ini secara optimal dan berkelanjutan.
Potensi Ekonomi dan Pelestarian BMKT Kepri
Fadli Zon menjelaskan bahwa pemanfaatan BMKT tidak hanya terbatas pada aspek ekonomi. Aspek pelestarian budaya juga menjadi hal yang sangat penting. Kementerian Kebudayaan, bersama pihak terkait, perlu memikirkan strategi pengelolaan BMKT yang berkelanjutan, terutama jika jumlahnya sangat banyak dan tersebar luas. Hal ini membutuhkan perencanaan yang matang dan terintegrasi.
Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya penyelamatan dan pemanfaatan BMKT secara optimal. "BMKT ini bisa dimanfaatkan guna meningkatkan ekonomi atau pemasukan bagi negara," tegasnya. Pemanfaatan yang bijak diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Kepri dan negara secara keseluruhan.
Fadli Zon juga menyadari tantangan yang dihadapi Kementerian Kebudayaan sebagai kementerian baru. Banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dikerjakan, baik yang berkaitan dengan cagar budaya berwujud (tangible) maupun tidak berwujud (intangible). Beliau menekankan perlunya kerja keras dan ekstra untuk mencapai tujuan tersebut.
Cagar Budaya dan Warisan Budaya Tak Benda Kepri
Saat ini, terdapat 228 cagar budaya nasional di Indonesia. Dari jumlah tersebut, Kepri baru memiliki dua cagar budaya nasional, yaitu Pulau Penyengat dan Makam Sultan Mahmud Riayat Syah. Hal ini menunjukkan masih banyak potensi cagar budaya di Kepri yang perlu digali dan dilestarikan.
Selain cagar budaya, terdapat 2.213 warisan budaya tak benda (WTB) nasional. Dari jumlah tersebut, 89 berasal dari Kepri. Fadli Zon juga menyebutkan usulan untuk mendaftarkan teater Mak Yong dari Kepri sebagai warisan budaya tak benda UNESCO. Hal ini menunjukkan komitmen Kementerian Kebudayaan untuk mempromosikan kekayaan budaya Indonesia di kancah internasional.
Pemanfaatan BMKT di Kepri diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian daerah dan negara. Namun, hal ini harus dilakukan dengan memperhatikan aspek pelestarian budaya dan lingkungan. Kerja sama antar kementerian dan lembaga terkait sangat penting untuk memastikan keberhasilan pengelolaan BMKT di Kepri.
Ke depannya, pemerintah perlu mengembangkan regulasi yang jelas dan komprehensif terkait pengelolaan BMKT. Regulasi tersebut harus dapat menyeimbangkan antara pemanfaatan ekonomi dengan pelestarian cagar budaya bawah laut. Dengan demikian, potensi BMKT di Kepri dapat dikelola secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang.