Menbud Tekankan Pemanfaatan Warisan Budaya untuk Kesejahteraan Masyarakat
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mendorong pemanfaatan maksimal warisan budaya untuk kesejahteraan masyarakat, menekankan pentingnya Heritage Impact Assessment (HIA) sebagai regulasi, bukan sekadar rekomendasi.

Jakarta, 9 Mei 2024 - Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menekankan pentingnya pengembangan dan pemanfaatan warisan budaya Indonesia secara maksimal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan dengan perwakilan International Council on Monuments and Sites (ICOMOS) di Jakarta, Jumat lalu. Pertemuan tersebut membahas metode penilaian dampak terhadap nilai universal luar biasa (OUV) suatu situs warisan budaya, yang dikenal sebagai Heritage Impact Assessment (HIA).
Menbud Fadli Zon menyampaikan keprihatinannya terhadap potensi ekonomi budaya yang terhambat akibat pembatasan akses terhadap situs warisan budaya. Ia berharap agar situs-situs tersebut tetap dilindungi, namun tanpa menghambat perkembangan ekonomi masyarakat sekitar. "Saya berharap ekonomi budaya di sekitar warisan budaya itu semakin maju dan jangan dimatikan. Situsnya perlu kita lindungi, tapi jangan sampai mematikan ekonomi masyarakatnya," tegas Menbud.
Sebagai contoh, Menbud menunjuk Makau sebagai negara yang berhasil mengintegrasikan pembangunan dengan pelestarian situs budaya. Gedung dan toko berdiri di sekitar situs budaya tanpa menimbulkan masalah signifikan. Hal ini menunjukkan bahwa pengembangan dan pelestarian warisan budaya dapat berjalan beriringan dengan kemajuan ekonomi masyarakat.
Pemanfaatan Warisan Budaya dan Heritage Impact Assessment (HIA)
Dalam pertemuan dengan ICOMOS, Menbud Fadli Zon dan perwakilan ICOMOS membahas penerapan Heritage Impact Assessment (HIA). HIA merupakan metode yang mengidentifikasi, mengevaluasi, menghindari, dan memitigasi dampak lingkungan, sosial, dan budaya dari rencana pembangunan di sekitar situs warisan budaya sebelum proyek dijalankan. Menbud menekankan pentingnya HIA sebagai instrumen hukum yang mengikat, bukan hanya sekadar rekomendasi.
Menbud menilai bahwa perlindungan situs warisan budaya tidak boleh menjadi penghalang bagi investasi. Justru, masyarakat sekitar seharusnya merasakan manfaat dari keberadaan situs tersebut. "Mari kita bahas HIA dalam semangat menjaga, tapi juga memberikan keseimbangan manfaat dari warisan budaya bagi masyarakat sekitar. Kita perlu diskusikan bagaimana HIA ini bisa menjadi bagian dari regulasi, bukan hanya imbauan atau wacana," ujar Menbud.
Sebagai tindak lanjut, Menbud mendorong kajian lebih mendalam terhadap HIA bersama Direktorat Warisan Budaya Kementerian Kebudayaan. Tujuannya adalah untuk merumuskan HIA menjadi regulasi resmi berupa Peraturan Menteri. Regulasi ini akan menjadi acuan resmi pelaksanaan HIA di Indonesia.
Perwakilan ICOMOS Indonesia, Punto Wijayanto, menjelaskan bahwa HIA dirancang untuk memberikan kejelasan dalam pembangunan di kawasan warisan budaya, memberikan rasa aman bagi investor, dan merekomendasikan keseimbangan antara konservasi dan pembangunan.
Manfaat HIA bagi Investor dan Masyarakat
Penerapan HIA diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi investor yang berencana membangun di sekitar situs warisan budaya. Dengan adanya panduan yang jelas, investor dapat merencanakan pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, tanpa mengorbankan nilai budaya situs tersebut. Hal ini akan mendorong investasi yang bertanggung jawab dan berkelanjutan di sekitar situs warisan budaya.
Selain itu, HIA juga akan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Dengan memperhatikan aspek sosial dan budaya dalam pembangunan, HIA memastikan bahwa pembangunan tidak merugikan masyarakat sekitar. Masyarakat dapat tetap menikmati manfaat ekonomi dari keberadaan situs warisan budaya tanpa harus mengorbankan nilai budaya dan lingkungannya.
Dengan demikian, penerapan HIA diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara pelestarian warisan budaya dan pembangunan ekonomi. Hal ini akan memastikan bahwa warisan budaya Indonesia tetap terjaga dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Kesimpulannya, penerapan HIA sebagai regulasi yang mengikat akan menjadi langkah penting dalam memastikan pemanfaatan warisan budaya untuk kesejahteraan masyarakat. Hal ini akan menciptakan sinergi antara pelestarian budaya dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.