Bali Bergerak Cepat Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, Target Rampung Mei!
Pemprov Bali gencar membentuk Koperasi Desa Merah Putih di 716 desa/kelurahan, ditargetkan rampung pertengahan Mei untuk menunjang perekonomian masyarakat.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tengah gencar membentuk Koperasi Desa Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di wilayahnya. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di tingkat desa. Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat, dengan target penyelesaian pada 7 Juni mendatang.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bali, I Wayan Serinah, menyatakan bahwa Pemprov Bali telah memulai langkah-langkah konkret dalam pembentukan koperasi ini. Beberapa desa telah melaksanakan musyawarah desa, dan proses selanjutnya menuju pengesahan akta notaris sedang berlangsung. Beliau menyampaikan hal ini saat bertemu dengan Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, di Denpasar pada Selasa lalu.
Dengan total 716 desa dan kelurahan di Bali (636 desa dan 80 kelurahan), Pemprov Bali menargetkan setiap desa/kelurahan memiliki satu Koperasi Desa Merah Putih. Serinah berharap dukungan dari pemerintah pusat dapat mempercepat proses pembentukan koperasi ini agar sesuai dengan deadline yang ditetapkan.
Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Bali
Pemprov Bali menyadari pentingnya peran koperasi dalam meningkatkan perekonomian masyarakat desa. Oleh karena itu, proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini terus didorong dengan berbagai upaya. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pemetaan koperasi yang telah ada di Bali.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Bali, I Wayan Ekadina, menjelaskan bahwa saat ini terdapat 5.442 koperasi di Bali. Pemetaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi desa yang membutuhkan pendirian Koperasi Desa Merah Putih baru dan desa yang hanya membutuhkan pengembangan atau revitalisasi koperasi yang sudah ada. Pemprov Bali akan membedakan koperasi primer dan sekunder dalam pemetaan ini.
Proses pemetaan ini sangat penting untuk memastikan efisiensi dan efektivitas program. Dengan memahami kondisi koperasi yang sudah ada, pemerintah dapat mengalokasikan sumber daya dengan tepat sasaran. Hal ini juga akan mencegah duplikasi program dan memastikan bantuan tepat guna bagi masyarakat.
Pemprov Bali optimis target pembentukan badan hukum Koperasi Desa Merah Putih dapat tercapai pada pertengahan Mei. Sosialisasi dan pendampingan kepada desa-desa terus dilakukan agar proses musyawarah desa berjalan lancar dan sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan.
Dukungan dan Tantangan dalam Pembentukan Koperasi
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Bali mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat. Namun, proses ini juga menghadapi beberapa tantangan. Salah satu tantangan utamanya adalah memastikan partisipasi aktif dari masyarakat desa dalam proses pembentukan dan pengelolaan koperasi.
Sosialisasi yang efektif dan pemahaman yang mendalam tentang manfaat koperasi bagi masyarakat sangat penting. Pemerintah perlu memastikan bahwa masyarakat desa memahami peran dan tanggung jawab mereka dalam mengelola koperasi agar koperasi dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi perekonomian desa.
Selain itu, pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) juga menjadi kunci keberhasilan program ini. Pemerintah perlu menyediakan pelatihan dan pendampingan bagi pengurus dan anggota koperasi agar mereka memiliki kemampuan yang memadai dalam mengelola koperasi secara profesional dan efektif.
Dengan komitmen dan kerja keras dari semua pihak, diharapkan program pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Bali dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang signifikan bagi peningkatan perekonomian masyarakat desa.
Target penyelesaian pembentukan badan hukum Koperasi Desa Merah Putih di pertengahan Mei mendatang menjadi momentum penting. Keberhasilan program ini akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui koperasi.