Bank Bullion Nasional Indonesia: Opsional, Bukan Wajib
Pemerintah mengklarifikasi bahwa bank bullion nasional pertama Indonesia, yang diluncurkan pada 26 Februari, bersifat opsional dan bukan wajib bagi warga negara Indonesia untuk menyimpan emas mereka.
Jakarta, 18 Februari 2024 - Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa bank bullion nasional pertama, yang akan diluncurkan pada 26 Februari mendatang, bukanlah tempat penyimpanan emas wajib bagi warga negara. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan klarifikasi penting ini.
Masyarakat tetap memiliki hak untuk menyimpan emas mereka di lembaga asing. Bank bullion nasional ini dirancang sebagai pilihan menarik tambahan bagi masyarakat Indonesia, bukan sebagai keharusan. "Bank bullion ini tidak akan menjadi tempat penyimpanan wajib, perannya akan mirip dengan bank-bank lain," ujar Airlangga usai menghadiri Indonesia Economic Summit 2025 di Jakarta, Selasa.
Layanan Opsional dengan Fasilitas Menarik
Pemerintah menunjuk PT Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia untuk menyediakan layanan penyimpanan emas ini. Meskipun bersifat opsional, Airlangga mendorong masyarakat untuk mempertimbangkan bank bullion Indonesia karena menawarkan beberapa fasilitas yang tidak tersedia di layanan asing. Namun, beliau belum merinci fasilitas unik apa saja yang ditawarkan.
Kebijakan Strategis untuk Emas Domestik
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengumumkan rencana peluncuran bank bullion ini. "Kami akan mendirikan bank bullion, yang akan menjadi yang pertama dalam sejarah Indonesia," kata Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17 Februari). Langkah ini dinilai penting untuk memastikan cadangan emas dari tambang domestik tetap disimpan di Indonesia.
Mendukung Produksi dan Pengolahan Emas Dalam Negeri
Menteri BUMN, Erick Thohir, pada 9 Januari lalu, menjelaskan bahwa rencana bank bullion ini didorong oleh meningkatnya kemampuan Indonesia dalam memproduksi emas batangan. Bank bullion nasional diharapkan dapat mendukung pengolahan emas dalam negeri lebih lanjut, atau yang sering disebut hilirisasi.
Kesimpulan
Kehadiran bank bullion nasional di Indonesia menawarkan pilihan baru bagi masyarakat untuk menyimpan emas mereka. Meskipun bersifat opsional, bank ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya emas dalam negeri. Pemerintah menekankan bahwa masyarakat tetap bebas memilih layanan penyimpanan emas sesuai kebutuhan dan preferensi masing-masing.