Barantin Tinjau Kesiapan Ekspor Durian Sulteng ke China
Badan Karantina Indonesia (Barantin) meninjau packing house dan kebun durian di Parigi Moutong, Sulteng, untuk memastikan kesiapan ekspor durian ke China pada Maret 2025, termasuk kepatuhan terhadap standar GAP dan GHP.
Parigi, Sulteng (ANTARA) - Badan Karantina Indonesia (Barantin) bersama Badan Pangan Nasional melakukan peninjauan langsung ke packing house (PH) dan kebun durian di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Tujuannya memastikan kesiapan ekspor komoditas durian andalan daerah ini ke China. Peninjauan ini menjadi langkah krusial sebelum audit resmi dari General Administration of Customs of China (GACC) pada Maret 2025.
Persiapan Ekspor Durian ke China
Kepala Barantin, Sahat M Panggabean, menekankan pentingnya memastikan ketersediaan buah durian berkualitas dan kesiapan packing house sebelum kedatangan tim audit dari China. "Sebelum ekspor dilakukan, kami harus memastikan ketersediaan buah dan PH untuk mempersiapkan kedatangan tim GACC asal China melakukan audit," ujarnya saat peninjauan di Parigi Moutong.
Proses persiapan ekspor ini melibatkan berbagai pihak dan berkomitmen untuk memastikan kelancaran audit nantinya. Kualitas buah dan pabrik pengolahan harus memenuhi standar internasional yang ketat. Hal ini untuk menjamin agar ekspor durian dapat berjalan lancar dan sesuai dengan protokol yang telah ditetapkan.
Standar GAP dan GHP
Sesuai permintaan negara tujuan ekspor, durian yang diekspor ke China harus memenuhi protokol Good Agriculture Practices (GAP) dan Good Handling Practices (GHP). Ini berarti, proses budidaya dan penanganan durian harus mengikuti standar yang baik dan terjaga kualitasnya dari hulu hingga hilir. Sistem pencatatan yang transparan juga diterapkan, mulai dari kebun hingga packing house.
Setiap pengiriman buah ke packing house dilengkapi surat jalan. Hal ini untuk menjamin transparansi dan memastikan asal-usul buah durian dapat ditelusuri. Tujuh packing house telah terdaftar dan siap melakukan ekspor ke Tiongkok. Seluruh dokumen, dari tingkat petani hingga packing house, merupakan satu rangkaian yang harus memenuhi protokol ekspor.
Transparansi dan Telusur
Sahat menambahkan, "Konsumen tidak hanya sekedar mengonsumsi buah durian, tetapi juga mereka dapat memperoleh informasi yang jelas buah yang mereka konsumsi berasal dari mana, siapa petaninya dan seterusnya. Itu sebabnya protokol ekspor wajib dipenuhi." Transparansi dan kemampuan untuk menelusuri asal-usul produk menjadi kunci penting dalam memenuhi standar ekspor internasional.
Dukungan Pemerintah Daerah
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sulawesi Tengah, Nelson Metubun, menyatakan keseriusan pemerintah dalam mendukung rencana ekspor durian ke China. Kerja sama yang kuat antara Barantin, Badan Pangan Nasional, dan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan program ini.
Lebih dari 3.000 hektare kebun durian dan hampir 1.400 petani durian di Sulawesi Tengah telah terdaftar dan siap memenuhi protokol ekspor. Data BPS menunjukkan produksi durian Sulteng yang melimpah, rata-rata lebih dari 433.000 ton per tahun. Potensi ini sangat menjanjikan untuk ekspor ke pasar internasional.
Kolaborasi Hulu-Hilir
Nelson Metubun mengapresiasi upaya pemerintah pusat dalam mengawal rencana ekspor ini. Ia menekankan pentingnya kolaborasi yang kuat mulai dari hulu hingga hilir. "Kegiatan ekspor langsung ke Tiongkok nanti pertama kali dilakukan pemerintah pusat dan Sulteng daerah pertama yang memulainya," ucapnya. Sulawesi Tengah diharapkan menjadi contoh sukses dalam ekspor komoditas pertanian ke pasar internasional.