Bengkayang Perkuat Satgas TPPK untuk Cegah Perundungan di Sekolah
Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, perkuat peran Satgas TPPK dan sosialisasikan Permendikbud No 46 Tahun 2023 untuk mencegah perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah.
Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, gencar mencegah perundungan di sekolah dengan memperkuat peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) dan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP). Sosialisasi terkait penguatan peran kedua tim ini telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang. Wakil Bupati Bengkayang, Syamsul Rizal, menekankan pentingnya upaya ini dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan ramah anak.
Sosialisasi tersebut diselenggarakan pada Jumat, 7 Juli 2023, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Wakil Bupati Syamsul Rizal menyampaikan bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menerbitkan Permendikbud No 46 Tahun 2023 yang secara serius menangani isu kekerasan di sekolah. Hal ini sejalan dengan SK Bupati Bengkayang nomor 658/Dikbud/Tahun 2023 tentang penetapan tim terpadu dan kesatuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.
Lebih lanjut, Wakil Bupati menekankan pentingnya peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anak di rumah dan mendukung program sekolah. "Orang tua wajib mendukung program sekolah dan mengawasi anak-anak ketika mereka berada di rumah untuk memastikan bahwa anak-anak tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan atau pada praktek-praktek bullying," ujarnya. Pemerintah daerah juga mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Pentingnya Peran TPPK dalam Pencegahan Kekerasan di Sekolah
TPPK memiliki peran krusial dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari kekerasan. Tugas mereka meliputi pencegahan dan penanganan kasus kekerasan, pembinaan, pendampingan, dan pengawasan. "Dengan adanya TPPK lebih menguatkan keamanan di lingkungan pendidikan, sebab peran dan tugas mereka jauh lebih detail," jelas Kepala Dinas Pendidikan Heru Pujiono.
TPPK juga akan memfasilitasi kerja sama dengan dinas terkait, lembaga layanan, ahli, atau pihak lain jika ditemukan kasus kekerasan. Mereka memastikan pemenuhan hak pendidikan bagi peserta didik yang terlibat kekerasan, termasuk memfasilitasi pemenuhan hak pendidikan anak yang berhadapan dengan hukum. Hal ini termasuk memberikan rekomendasi layanan pendidikan dan pemetaan sumber daya untuk mendukung pendidikan anak selama proses peradilan.
Kepala sekolah juga berperan penting dalam menggerakkan Satgas TPPK. Mereka bertanggung jawab untuk menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari perundungan dan kekerasan seksual. Heru Pujiono menambahkan bahwa sejauh ini kasus perundungan di Bengkayang masih tergolong rendah dan dapat ditangani melalui Bimbingan Konseling (BK).
"Peran BK inilah untuk membimbing dan membentuk karakter anak. Dan sejauh ini Bengkayang belum ada," kata Heru.
Dukungan Terhadap Kebijakan Nasional dan Program Makan Bergizi Gratis
Wakil Bupati Bengkayang juga menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung kebijakan nasional dalam mewujudkan 'Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat'. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan memastikan anak-anak sekolah mendapatkan asupan gizi yang cukup.
Program ini dianggap penting untuk membangun karakter anak sejak dini dan menciptakan generasi emas 2045. Dengan memastikan anak-anak mendapatkan nutrisi yang cukup, diharapkan mereka dapat fokus belajar dan tumbuh sehat, terhindar dari berbagai masalah termasuk perundungan.
Pemerintah Kabupaten Bengkayang berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memahami pentingnya pencegahan kekerasan di sekolah dan mendukung program-program strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan anak.
Dengan adanya upaya kolaboratif antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan komunitas, diharapkan Kabupaten Bengkayang dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif bagi perkembangan anak-anak.