BI Pertahankan BI-Rate di 5,75 Persen untuk Kendalikan Inflasi
Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengumumkan kebijakan mempertahankan BI-Rate di angka 5,75 persen untuk menjaga inflasi 2025 dan 2026 tetap terkendali dan mendukung stabilitas nilai tukar rupiah.
Bank Indonesia (BI) mempertahankan BI-Rate pada level 5,75 persen. Keputusan ini diumumkan Gubernur BI, Perry Warjiyo, pada konferensi pers Rabu di Jakarta, menyusul rapat dewan gubernur BI pada Februari 2025. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor ekonomi makro, baik domestik maupun global. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global.
Menurut Perry Warjiyo, mempertahankan BI-Rate pada angka tersebut selaras dengan upaya menjaga inflasi tahun 2025 dan 2026 tetap berada dalam target 2,5 persen plus minus 1 persen. Langkah ini juga diharapkan dapat menopang stabilitas nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, sejalan dengan fundamental ekonomi Indonesia. Ketidakpastian ekonomi global menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan ini.
BI berkomitmen untuk terus memantau perkembangan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Gubernur BI menegaskan bahwa kebijakan moneter yang diterapkan akan terus dievaluasi dan disesuaikan dengan kondisi terkini. Hal ini menunjukkan komitmen BI untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia.
Kebijakan BI untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi
Selain mempertahankan BI-Rate, BI juga akan melanjutkan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan insentif likuiditas makroprudensial ditingkatkan untuk mendorong kredit atau pembiayaan perbankan ke sektor-sektor prioritas yang mendukung pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, sejalan dengan program Asta Cita pemerintah. Hal ini menunjukkan sinergi antara BI dan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk mendukung pertumbuhan, terutama di sektor perdagangan dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). BI akan memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas penerimaan digitalisasi sistem pembayaran. Digitalisasi pembayaran menjadi fokus utama untuk meningkatkan efisiensi dan inklusi keuangan.
Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen BI untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, dengan fokus pada sektor-sektor prioritas seperti UMKM dan sektor-sektor yang menciptakan lapangan kerja. BI berupaya untuk memastikan bahwa kebijakan moneter dan makroprudensialnya mendukung pertumbuhan ekonomi yang stabil dan berkelanjutan.
Strategi BI untuk Menjaga Stabilitas Rupiah
BI juga akan memperkuat strategi operasi moneter pro-pasar untuk meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter, mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing, serta mendorong arus masuk modal asing. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memastikan ketersediaan likuiditas di pasar keuangan.
Strategi lain yang diterapkan adalah menstabilkan nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamental melalui intervensi di pasar valuta asing dalam transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forwards (DNDF), dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder. Intervensi ini dilakukan secara terukur dan terarah untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah tanpa mengganggu mekanisme pasar.
Dengan berbagai kebijakan yang diterapkan, BI berupaya untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Komitmen BI untuk terus memantau dan mengevaluasi kebijakannya menunjukkan keseriusan dalam menjaga stabilitas ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global.
Semua kebijakan ini saling berkaitan dan bertujuan untuk menciptakan iklim ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif di Indonesia. BI akan terus memantau perkembangan ekonomi dan menyesuaikan kebijakannya agar tetap relevan dan efektif.