BPBD Jambi Minta BMKG Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca Antisipasi Karhutla
BPBD Jambi meminta BMKG segera melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) pada Mei 2025 untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah prediksi musim kemarau.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi telah meminta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) setempat untuk segera melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) pada Mei 2025. Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi dini terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diprediksi meningkat selama musim kemarau.
Kepala BPBD Jambi, Bachyuni Deliansyah, menjelaskan bahwa permintaan OMC bertujuan untuk meningkatkan curah hujan, terutama di daerah gambut. Penambahan curah hujan diharapkan dapat menaikkan permukaan air dan meminimalisir risiko karhutla, terutama menjelang puncak musim kemarau pada Juli 2025. "Dengan adanya OMC, hujan akan turun dan membasahi daerah gambut, sehingga permukaan air bertambah naik," ujar Bachyuni.
Selain itu, hujan yang turun diharapkan dapat mengisi embung-embung di sekitar lahan perkebunan. Embung-embung ini berfungsi sebagai kantong air yang sangat penting dalam upaya pemadaman jika terjadi karhutla. Kesiapsiagaan menghadapi karhutla 2025 ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden pada rapat karhutla 22 Februari lalu yang memprioritaskan upaya pencegahan.
Antisipasi Musim Kemarau dan Potensi Karhutla
BMKG Provinsi Jambi memprediksi curah hujan rendah hingga menengah (50-200 mm/bulan) selama Mei, Juni, dan Juli 2025. Musim kemarau diperkirakan dimulai pada Mei Dasarian I hingga Juni Dasarian I, dengan puncaknya pada Juni-Juli 2025. "Musim kemarau diprakirakan terjadi pada periode Mei hingga Oktober 2025, maka kita harus siap mencegah terjadinya karhutla," tegas Bachyuni.
Prediksi indeks kesesuaian iklim menunjukkan potensi karhutla menengah pada Juni, Juli, dan Agustus di beberapa wilayah Jambi, termasuk Batanghari, Bungo, Merangin, Muaro Jambi, Sarolangun, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Tebo, dan Kota Jambi. BPBD Provinsi Jambi telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menyiapkan sumber daya, baik personel, sarana prasarana, maupun pendanaan penanganan karhutla.
Sebagai langkah antisipasi, kabupaten/kota di Jambi diwajibkan menetapkan status siaga darurat karhutla dan melaksanakan apel kesiapsiagaan. "Apabila ada dua kabupaten atau kota atau lebih telah menetapkan status kesiagaan atau darurat, maka Provinsi Jambi akan menaikkan sekaligus menetapkan status kesiagaan atau darurat pada tingkat provinsi," jelas Bachyuni.
Langkah-langkah Kesiapsiagaan BPBD Jambi
BPBD Jambi telah mengambil berbagai langkah untuk mengantisipasi karhutla, antara lain:
- Meminta BMKG untuk melakukan OMC pada Mei 2025.
- Mempersiapkan sumber daya manusia, peralatan, dan dana.
- Mewajibkan kabupaten/kota menetapkan status siaga darurat karhutla.
- Melakukan apel kesiapsiagaan karhutla.
Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen BPBD Jambi dalam mencegah dan menanggulangi karhutla di Provinsi Jambi. Kerja sama dengan BMKG dan kesiapsiagaan di tingkat kabupaten/kota sangat penting untuk meminimalisir dampak negatif karhutla.
Dengan adanya antisipasi dan kesiapsiagaan yang dilakukan oleh BPBD Jambi, diharapkan dapat meminimalisir dampak kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi pada tahun 2025. Semoga upaya pencegahan ini berhasil dan wilayah Jambi terhindar dari bencana karhutla.