BPDAS Babel Tanam Kayu Putih: Pulihkan Fungsi Hutan dan Dongkrak Ekonomi Masyarakat
Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Baturusa-Cerucuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menanam bibit kayu putih untuk memulihkan fungsi hutan dan lahan bekas tambang, sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat.
Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Baturusa-Cerucuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meluncurkan program penanaman bibit kayu putih di lahan bekas tambang. Inisiatif ini bertujuan ganda: memulihkan fungsi hutan dan lahan yang rusak, serta meningkatkan taraf hidup ekonomi masyarakat sekitar. Program ini diluncurkan di Pangkalpinang pada Kamis, 20 Februari 2024, sebagai respon terhadap kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas pertambangan timah dan pasir kuarsa yang telah berlangsung berabad-abad di Bangka Belitung.
Kepala BPDAS Baturusa-Cerucuk Babel, Muchtar Effendi, menjelaskan bahwa "Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) adalah upaya untuk memulihkan dan mempertahankan fungsi hutan dan lahan guna meningkatkan daya dukung produktivitas dan peranannya dalam menjaga sistem penyangga kehidupan." Beliau menekankan pentingnya RHL untuk menekan risiko kerusakan ekosistem yang semakin meluas, khususnya di kawasan hutan lindung. Program penanaman kayu putih ini diharapkan dapat menjadi solusi konkret untuk mengatasi masalah lingkungan dan ekonomi di Babel.
Pulau Bangka dan Belitung, yang kaya akan sumber daya tambang, telah lama menghadapi dampak negatif dari aktivitas pertambangan. Sisa-sisa penambangan menimbulkan kerusakan lingkungan yang signifikan. Program ini diharapkan mampu mengurangi kerusakan tersebut dan memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat. Dengan menanam kayu putih, BPDAS Baturusa-Cerucuk berupaya menawarkan solusi yang berkelanjutan dan menguntungkan secara ekonomi.
Rehabilitasi Lahan Bekas Tambang dengan Kayu Putih
Pemilihan kayu putih sebagai tanaman rehabilitasi bukan tanpa alasan. Tanaman ini dikenal mampu tumbuh subur di berbagai kondisi lahan, termasuk lahan berpasir, berair, dan gambut. Hal ini membuatnya sangat cocok untuk ditanam di lahan bekas tambang yang seringkali memiliki kondisi tanah yang kurang ideal. Selain itu, kayu putih memiliki nilai ekonomi yang tinggi, sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Kayu putih menawarkan manfaat ekologis, ekonomis, dan sosial. Daun kayu putih dapat diolah menjadi minyak kayu putih yang memiliki beragam khasiat, terutama sebagai obat tradisional. Minyak kayu putih mengandung senyawa sineol, yang berkhasiat untuk mengobati peradangan saluran pernapasan. Minyak kayu putih produksi Babel bahkan memiliki kadar sineol yang lebih tinggi (67,9 persen) dibandingkan standar nasional Indonesia (SNI) yang menetapkan 50-60 persen.
Potensi ekonomi kayu putih sangat menjanjikan. Satu hektare lahan kayu putih dapat menghasilkan 5,68 kilogram minyak kayu putih segar, yang jika dihitung dengan harga pasar, dapat menghasilkan pendapatan hingga Rp17.120.000 per panen. Hal ini diharapkan dapat mendorong minat masyarakat untuk menanam kayu putih dan menjadikan Babel sebagai sentra penghasil minyak kayu putih di Indonesia.
Manfaat Kayu Putih: Ekologi, Ekonomi, dan Sosial
Program penanaman kayu putih ini tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi, tetapi juga pada aspek lingkungan dan sosial. Penanaman kayu putih membantu memulihkan fungsi hutan dan lahan yang rusak akibat pertambangan. Pohon kayu putih membantu mencegah erosi tanah, menjaga kualitas air, dan menyediakan habitat bagi satwa liar. Dengan demikian, program ini berkontribusi pada pelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekosistem.
Dari sisi sosial, program ini memberikan kesempatan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar. Petani dapat memperoleh penghasilan tambahan dari penjualan minyak kayu putih. Hal ini berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan. Program ini juga mendorong pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan dan pendampingan dalam budidaya kayu putih.
Keberhasilan program ini bergantung pada kerjasama antara BPDAS Baturusa-Cerucuk, pemerintah daerah, dan masyarakat. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sangat penting untuk memastikan keberlanjutan program ini. Dengan dukungan dari semua pihak, diharapkan program penanaman kayu putih dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi lingkungan dan perekonomian masyarakat Babel.
Dengan potensi ekonomi yang besar dan manfaat ekologisnya, penanaman kayu putih di lahan bekas tambang di Babel merupakan langkah strategis dalam upaya pemulihan lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Program ini menjadi contoh nyata bagaimana upaya rehabilitasi lingkungan dapat dipadukan dengan pengembangan ekonomi yang berkelanjutan.