BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik: Promosi Tak Sesuai Norma Kesusilaan
BPOM bertindak tegas dengan mencabut izin edar 8 produk kosmetik yang promosinya dinilai melanggar norma kesusilaan dan berpotensi merugikan konsumen.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengambil tindakan tegas terhadap delapan produk kosmetik yang promosinya dinilai tidak sesuai dengan norma kesusilaan. Pencabutan izin edar ini diumumkan pada tanggal 29 April di Jakarta, menyusul temuan pelanggaran dalam promosi produk-produk tersebut yang mengklaim dapat meningkatkan stamina pria. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa tindakan ini diambil berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024 yang mendefinisikan kosmetik dan membatasi klaim yang dapat digunakan dalam promosi.
Klaim berlebihan dalam promosi kosmetik, khususnya yang menjanjikan peningkatan stamina pria, dianggap melanggar aturan dan berpotensi merugikan konsumen. Bahaya yang mengintai bukan hanya kerugian ekonomi karena produk tidak memberikan manfaat sesuai yang dijanjikan, tetapi juga potensi penurunan sensitivitas pada penggunaan jangka panjang. Hal ini ditegaskan oleh Kepala BPOM, yang menekankan pentingnya perlindungan konsumen dari praktik promosi yang menyesatkan.
Pengawasan intensif yang dilakukan BPOM pada triwulan I tahun 2025 menemukan produk-produk ini beredar melalui media online. Kedelapan produk kosmetik tersebut adalah VERBAGEL GOLD Intimate Gel Gold for Men, TITAN GEL GOLD Massage Gel, TITAN GEL For Hygiene Intimate Gold By Fatikha, TITAN GEL For Hygiene Intimate For Men By Rumah Ganteng, TITAN GEL For Hygiene Intimate Gold, TITANMEN Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene Gel, TITANMEN Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene Wash, dan TITANMEN Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene Spray. Semua produk tersebut kini izin edarnya telah dicabut dan harus ditarik dari peredaran.
Produk Kosmetik yang Izin Edarnya Dicabut
Berikut daftar lengkap delapan produk kosmetik yang izin edarnya telah dicabut oleh BPOM:
- VERBAGEL GOLD Intimate Gel Gold for Men
- TITAN GEL GOLD Massage Gel
- TITAN GEL For Hygiene Intimate Gold By Fatikha
- TITAN GEL For Hygiene Intimate For Men By Rumah Ganteng
- TITAN GEL For Hygiene Intimate Gold
- TITANMEN Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene Gel
- TITANMEN Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene Wash
- TITANMEN Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene Spray
BPOM menegaskan bahwa pencabutan izin edar ini merupakan langkah tegas untuk melindungi konsumen dari promosi yang menyesatkan dan tidak sesuai norma kesusilaan. Semua produk yang terdaftar harus ditarik dari peredaran dan dilarang untuk dipromosikan kembali. Pelaku usaha diwajibkan untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkannya, dan melaporkan hasil pelaksanaan kepada BPOM.
Langkah Tegas BPOM dan Imbauan Kepada Konsumen
Bukan kali pertama BPOM mengambil tindakan terhadap promosi kosmetik yang tidak sesuai norma kesusilaan. Sebelumnya, pada 11 Maret 2024, BPOM telah mempublikasikan empat produk kosmetik dengan promosi yang mengeksploitasi erotisme atau seksualitas. Tindakan serupa juga akan dilakukan terhadap kasus-kasus serupa di masa mendatang. BPOM menekankan pentingnya kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam mempromosikan produknya.
BPOM juga mengimbau kepada konsumen untuk lebih cerdas dan teliti dalam memilih produk kosmetik. Jangan mudah tergiur dengan promosi yang menyesatkan, overclaim, atau mengeksploitasi erotisme dan seksualitas. Konsumen didorong untuk selalu mengecek legalitas produk dan membaca informasi dengan seksama sebelum membeli.
Dengan pencabutan izin edar ini, BPOM berharap dapat menciptakan pasar kosmetik yang lebih sehat dan melindungi konsumen dari produk dan promosi yang merugikan. Langkah tegas ini juga menjadi peringatan bagi pelaku usaha untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku dan memprioritaskan keamanan dan kesehatan konsumen.