Danrem dan Polisi RDTL Cek Patok Perbatasan Negara di Oepoli
Danrem 161/Wira Sakti dan polisi perbatasan RDTL memeriksa patok batas negara di Nak Tuka, Oepoli, Kabupaten Kupang, untuk memastikan kedaulatan wilayah dan menyelesaikan sengketa perbatasan yang telah berlangsung lama.
Kupang, 17 Februari 2024 - Dalam upaya penegasan kedaulatan wilayah, Komandan Korem (Danrem) 161/Wira Sakti, Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, berkolaborasi dengan Komandan Satgas Pamtas Republik Demokratik Timor Leste (RDTL), Superintendente Policia Letkol Polisi Euclides Belo, melakukan pengecekan langsung terhadap patok batas negara di Nak Tuka, Oepoli, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang. Kegiatan ini berfokus pada peninjauan sejumlah patok perbatasan yang memisahkan Indonesia dan RDTL, termasuk lahan persawahan yang berada di sepanjang garis batas negara.
Peninjauan Patok Batas Negara dan Lahan Persawahan
Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, yang juga menjabat sebagai Komando Pelaksana Operasi (Dankolakops) Satgas Pamtas RI-RDTL, menjelaskan bahwa peninjauan meliputi beberapa patok batas negara dan lahan persawahan di wilayah Naktuka. Patok-patok tersebut merupakan titik koordinat yang telah ditetapkan sebagai batas negara, termasuk lahan persawahan yang selama 25 tahun tidak tergarap. Beliau menekankan pentingnya menjaga integritas patok-patok tersebut sesuai hukum internasional.
"Kita cek sejumlah patok batas negara di sepanjang wilayah perbatasan Indonesia dengan RDTL, termasuk lahan persawahan di sepanjang perbatasan," ujar Danrem saat bertemu dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, dan perangkat desa di Pos Oepoli Tengah. Hal ini menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kedaulatan wilayah perbatasan.
Pentingnya Patok Batas Negara dan Penyelesaian Sengketa
Danrem menjelaskan bahwa berdasarkan hukum internasional, patok-patok batas negara yang telah ditetapkan tidak dapat diubah atau ditambah. Setiap titik koordinat telah dipatenkan berdasarkan kesepakatan kedua negara, dan perubahannya memerlukan proses diplomatik yang panjang dan rumit. TNI AD akan terus menjaga sejumlah batas negara yang berbatasan dengan Timor Leste, meskipun masih ada beberapa yang belum terselesaikan.
"Walaupun ada beberapa batas negara yang masih belum ada penyelesaiannya, saya berharap agar penyelesaian batas negara itu bisa dilakukan secara cepat," tegas Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes. Pernyataan ini menunjukkan harapan akan adanya penyelesaian yang adil dan cepat atas sengketa perbatasan yang masih ada.
Perspektif Tokoh Adat Amfoang
Raja Tom Kameo, salah satu tokoh adat wilayah Amfoang, memberikan perspektif mengenai batas wilayah berdasarkan adat istiadat. Beliau menjelaskan kesepakatan para raja dari Anbenu dan Amfoang, yang disaksikan Raja Naekake, bahwa batas Anbenu dan Amfoang mengikuti aliran Sungai Noelbesi hingga muara Kolam Besak. Berdasarkan adat dan pemerintahan kerajaan, Naktuka merupakan bagian dari kerajaan Amfoang.
"Selama 25 tahun ini, saudara kami dari Anbenu, mereka bisa masuk dan beraktivitas mengolah sawah di Natuka. Karena itu kami serahkan keadaan kami ke bapak Danrem untuk memperjuangkan Natuka ini sesuai keputusan atau batas adat," ungkap Raja Tom Kameo. Pernyataan ini menunjukkan pentingnya mempertimbangkan aspek adat dalam penyelesaian sengketa perbatasan.
Upaya Pemerintah dalam Mencari Solusi
Menanggapi hal tersebut, Danrem menyatakan bahwa pemerintah akan berupaya mencari solusi untuk menyelesaikan masalah perbatasan yang telah berlangsung lama. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan ini secara adil dan berkelanjutan. Kerja sama antara pemerintah, TNI, dan tokoh masyarakat sangat penting dalam upaya menjaga kedaulatan dan menyelesaikan sengketa perbatasan.
Kesimpulan
Pengecekan patok batas negara di Oepoli merupakan langkah penting dalam menjaga kedaulatan wilayah dan menyelesaikan sengketa perbatasan. Kerja sama antara Indonesia dan RDTL, serta peran aktif tokoh masyarakat, menjadi kunci dalam mencapai penyelesaian yang adil dan berkelanjutan. Semoga upaya ini dapat memperkuat hubungan bilateral kedua negara dan menciptakan perdamaian yang langgeng di wilayah perbatasan.