Demi PMI Sejahtera, Kemenko PM dan Kemlu Sinergi Perbaiki Tata Kelola Pekerja Migran Indonesia
Kemenko PM dan Kemlu berkolaborasi untuk menciptakan ekosistem Tata Kelola Pekerja Migran Indonesia yang terintegrasi, menjanjikan proses kerja di luar negeri lebih mudah dan aman. Simak detailnya!
Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah menjalin sinergi strategis. Kolaborasi ini bertujuan menciptakan ekosistem tata kelola Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terintegrasi secara komprehensif. Inisiatif ini diharapkan mampu membuat proses bekerja di luar negeri menjadi lebih mudah, cepat, murah, dan terjamin bagi para PMI.
Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran Kemenko PM, Leontinus Alpha Edison, menegaskan komitmen tersebut. Ia menyatakan bahwa koordinasi berkelanjutan sangat penting untuk mewujudkan cita-cita besar bagi PMI. Yakni, berangkat dengan terhormat, bekerja dengan aman, dan pulang dengan sejahtera.
Pernyataan ini disampaikan usai pertemuan dengan Wakil Menteri Luar Negeri, Arif Havas Oegroseno, di Kantor Kementerian Luar Negeri pada Senin (28/7). Wamenlu Havas menyambut baik gagasan sinergi ini. Ia menegaskan bahwa hal tersebut sejalan dengan prioritas diplomasi Indonesia dalam pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI).
Urgensi Sinergi Lintas Kementerian dalam Pelindungan PMI
Leontinus Alpha Edison menjelaskan bahwa pelindungan Pekerja Migran Indonesia tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan sebuah orkestrasi kebijakan yang solid dari hulu hingga hilir untuk mencapai hasil optimal. Kemenko PM memandang Kemlu beserta seluruh perwakilan RI di luar negeri sebagai mitra strategis utama di garda terdepan.
Kolaborasi kuat antara kementerian/lembaga di dalam negeri dengan perwakilan di luar negeri menjadi kunci. Ini untuk memastikan setiap WNI yang bekerja di luar negeri mendapatkan hak dan pelindungan maksimal. Pemerintah juga berkomitmen meningkatkan sosialisasi kepada calon PMI.
Sosialisasi tersebut meliputi skema perekrutan, persiapan, dan penyaluran yang sah sesuai hukum berlaku. Tujuannya agar calon Pekerja Migran Indonesia tidak menjadi korban kejahatan. Hal ini merupakan langkah preventif penting dalam upaya pelindungan.
Kerangka Kerja Kolaboratif: Dari Persiapan Hingga Reintegrasi
Dalam pertemuan tersebut, disepakati sebuah kerangka kerja kolaboratif yang akan mengawal PMI secara komprehensif. Sinergi ini akan dimulai sejak fase paling awal, yaitu persiapan tenaga kerja. Ini akan memperluas kesempatan melalui job fair dan job canvassing yang terarah.
Proses berlanjut ke tahap pra-penempatan, di mana calon PMI akan dibekali kompetensi. Pembekalan dilakukan melalui standardisasi pelatihan vokasi dan bahasa. Selain itu, diupayakan biaya penempatan rendah serta kemudahan akses pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Selanjutnya, saat PMI memasuki masa penempatan di negara tujuan, fokus kolaborasi adalah memastikan mereka dapat bekerja secara aman dan produktif. Mereka akan didukung oleh program literasi keuangan berkala dan jaminan kesehatan yang efektif. Kemlu juga mendukung diplomasi G to G untuk perluasan kesempatan kerja bagi Specific Skilled Worker (SSW), seperti di Jepang, Jerman, dan wilayah Uni Eropa lainnya.
Siklus pelindungan ini akan ditutup dengan fase purna penempatan yang mempersiapkan ekosistem reintegrasi yang kuat. Para PMI dapat terhubung dengan program inkubasi bisnis/UMKM. Tujuannya untuk kemudian memberdayakan kampung migran di daerah asal mereka.