DLH Bangka Selatan Luncurkan Layanan Angkut Sampah: Solusi Praktis dan Pendukung PAD
Dinas Lingkungan Hidup Bangka Selatan meluncurkan layanan angkut sampah untuk memudahkan warga membuang sampah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Apa, Siapa, Di mana, Kapan, Mengapa, dan Bagaimana? Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meluncurkan layanan jasa angkut sampah pada tahun 2024. Layanan ini ditujukan untuk warga Toboali dan sekitarnya yang kesulitan membuang sampah, khususnya mereka yang rumahnya sulit diakses kendaraan pengangkut sampah. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mengendalikan masalah sampah di daerah tersebut. Pelaksanaan layanan ini dijalankan oleh Bidang Pengelolaan Sampah DLH Bangka Selatan dibawah kepemimpinan Gito. Layanan ini dijalankan sebagai solusi praktis bagi masyarakat dan upaya peningkatan PAD.
Layanan ini telah beroperasi sejak awal tahun 2024, namun sosialisasi yang kurang optimal membuat banyak warga belum mengetahui keberadaannya. Meskipun demikian, saat ini sudah cukup banyak warga yang memanfaatkan layanan tersebut, terutama mereka yang tinggal di lokasi yang sulit dijangkau.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Bangka Selatan, Gito, menjelaskan bahwa layanan angkutan sampah ini beroperasi dua kali seminggu dan melayani berbagai jenis sampah, termasuk sampah rumah tangga, sampah bisnis, sampah fasilitas umum dan swasta, serta sampah umum lainnya. Dengan adanya layanan ini, diharapkan dapat mengurangi kebiasaan masyarakat membuang sampah sembarangan.
Layanan Angkut Sampah dan Tarif Retribusi
Layanan angkut sampah ini memberlakukan sistem retribusi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Besaran retribusi bervariasi tergantung pada jenis dan volume sampah, serta daya listrik tempat tinggal atau usaha.
Untuk sampah rumah tangga, tarif retribusi per bulan dibedakan berdasarkan daya listrik: 450 VA (Rp10.000), 900 VA - 2.200 VA (Rp15.000), 3.500 VA - 5.500 VA (Rp20.000), dan di atas 6.600 VA (Rp50.000).
Sementara itu, untuk sampah bisnis, tarifnya adalah Rp35.000 untuk daya 450 VA - 5.500 VA, Rp40.000 untuk daya 6.600 VA - 200 kVA, dan Rp45.000 untuk daya di atas 200 kVA.
Sedangkan untuk sampah dari fasilitas masyarakat milik swasta, tarifnya dibedakan menjadi: Rp120.000 untuk daya 220 VA, Rp135.000 untuk daya 250 VA - 200 kVA, dan Rp175.000 untuk daya di atas 200 kVA.
Harapan dan Imbauan DLH Bangka Selatan
Dengan adanya layanan angkutan sampah ini, DLH Bangka Selatan berharap dapat mengurangi volume sampah yang dibuang sembarangan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). DLH juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini jika mengalami kesulitan dalam membuang sampah dan untuk menghindari pembuangan sampah sembarangan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, jika memang kesulitan untuk membuang sampah bisa menggunakan jasa layanan angkutan sampah," ujar Gito.
Keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Sosialisasi yang lebih intensif dan edukasi mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang baik perlu ditingkatkan agar program ini dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi lingkungan dan perekonomian daerah.