DLHP Ambon Perbaiki 14 Titik TPS, Dorong Pengelolaan Sampah yang Lebih Baik
Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon memperbaiki 14 titik tempat pembuangan sampah sementara (TPS) untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pengelolaan sampah yang lebih baik, dengan rencana pengadaan tempat sampah modern dan armada
Kota Ambon, Maluku, tengah berbenah dalam pengelolaan sampahnya. Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon telah memulai perbaikan di 14 titik tempat pembuangan sampah sementara (TPS) sebagai langkah awal meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya. Perbaikan ini melibatkan penggantian bak sampah semen lama dengan bak sampah plastik berkapasitas 1.000 liter. Perbaikan ini dimulai pada Sabtu, 15 Maret 2024, dan menargetkan ruas-ruas jalan utama seperti kawasan Rumah Tiga, Batu Koneng, Jenderal Sudirman, dan Skip.
Kepala DLHP Ambon, Alfredo Hehamahua, menjelaskan bahwa perbaikan ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk meningkatkan sistem pengelolaan sampah di kota tersebut. "Tahap awal kita melakukan perbaikan tempat pembuangan sampah dari semula berupa bak sampah dari semen, akan diganti dengan bak sampah plastik kapasitas 1.000 liter yang dimulai di 14 titik," ujar Hehamahua.
Tidak hanya sekedar mengganti bak sampah, DLHP Ambon juga berencana untuk mengimplementasikan sistem smart trash bin di seluruh TPS. Sistem ini akan memudahkan pemilahan sampah secara otomatis berdasarkan jenisnya, yaitu organik, non-organik, dan lainnya. Tempat sampah modern ini didesain dengan roda sehingga mudah dipindahkan dengan truk angkut khusus.
Perbaikan TPS dan Pengadaan Armada Sampah Baru
Dari total 167 TPS di Kota Ambon, secara bertahap akan dilakukan penggantian dengan tempat sampah modern. Saat ini, DLHP baru memiliki delapan unit smart trash bin yang telah ditempatkan di beberapa titik, salah satunya di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin Tantui. Hehamahua menambahkan, "Model tempat sampah itu memiliki roda dan mudah diangkut menggunakan truk angkut khusus, sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang benar."
Untuk mendukung operasionalisasi sistem baru ini, Pemerintah Kota Ambon telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar pada tahun 2025. Anggaran tersebut bersumber dari efisiensi pengadaan mobil jabatan. Dana tersebut tidak hanya digunakan untuk perbaikan TPS, tetapi juga untuk pengadaan 10 unit armada angkutan sampah baru.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Maluku juga akan memberikan dukungan dengan tambahan lima unit truk sampah. Dengan demikian, Kota Ambon akan memiliki total 15 unit truk sampah baru untuk mengatasi permasalahan pengangkutan sampah. Saat ini, Pemkot Ambon telah memiliki 24 unit truk sampah, delapan truk amrol, tiga mobil, dan 30 armada roda tiga yang beroperasi setiap hari.
Tantangan dan Harapan Ke Depan
Meskipun terdapat tantangan dalam pengelolaan sampah di Kota Ambon, upaya perbaikan TPS dan pengadaan armada baru menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas lingkungan. Dengan adanya tempat sampah modern dan armada yang memadai, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik dapat meningkat. Program ini juga diharapkan dapat mengurangi penumpukan sampah dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
Keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Dengan membuang sampah pada tempatnya dan memilah sampah sesuai jenisnya, masyarakat dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik. DLHP Ambon berharap kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat dapat terwujud untuk mencapai tujuan pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Langkah-langkah yang dilakukan oleh DLHP Ambon ini merupakan contoh nyata bagaimana pemerintah daerah dapat mengambil peran aktif dalam mengatasi masalah lingkungan. Semoga upaya ini dapat menginspirasi daerah lain untuk melakukan hal serupa dan menciptakan Indonesia yang lebih bersih dan hijau.