Dorongan untuk WPR di Kalbar: Solusi Atasi PETI dan Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat?
Praktisi hukum desak Pemda Kalbar perjuangkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) untuk atasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan tingkatkan kesejahteraan masyarakat.
Apa, Siapa, Di mana, Kapan, Mengapa, dan Bagaimana? Praktisi hukum Kalimantan Barat, Glorio Sanen, pada Minggu di Pontianak, mendesak seluruh pimpinan daerah di Kalimantan Barat untuk mendukung penuh penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi mengatasi permasalahan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). PETI menimbulkan dampak lingkungan yang serius dan masalah hukum bagi masyarakat yang bergantung padanya. Oleh karena itu, WPR diharapkan memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalbar.
Langkah ini dinilai penting karena hanya dua kabupaten di Kalbar, Ketapang dan Kapuas Hulu, yang telah memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR) berbasis koperasi. Dengan adanya WPR, diharapkan lebih banyak daerah dapat memperoleh manfaat ekonomi dan kepastian hukum dalam sektor pertambangan, sekaligus mengurangi dampak negatif PETI terhadap lingkungan.
Desakan ini muncul karena PETI menimbulkan dampak lingkungan yang merusak dan ketidakpastian hukum bagi masyarakat yang terlibat. WPR diharapkan menjadi solusi yang berkelanjutan, memberikan kepastian hukum, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sambil tetap menjaga kelestarian lingkungan. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang semakin terbuka dalam memberikan izin usaha pertambangan.
Solusi Konkret Atasi PETI di Kalbar
Glorio Sanen menekankan pentingnya komitmen kepala daerah dalam memperjuangkan WPR. Menurutnya, WPR bukan hanya solusi untuk masalah PETI, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan adanya IPR, masyarakat dapat bekerja tanpa rasa khawatir dan tetap menjaga lingkungan.
Ia menambahkan bahwa semakin banyak wilayah yang memiliki IPR, semakin besar manfaatnya bagi masyarakat dan pemerintah daerah. Hal ini akan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, dan mengurangi konflik sosial yang seringkali terkait dengan PETI.
Lebih lanjut, Sanen menjelaskan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) telah membuka akses lebih luas bagi berbagai organisasi, termasuk UMKM dan koperasi, untuk mengelola tambang secara legal dan berkelanjutan. Ini merupakan peluang besar bagi Kalbar untuk mengembangkan sektor pertambangan rakyat secara bertanggung jawab.
Dengan adanya regulasi yang lebih terbuka, Sanen berharap pemerintah daerah di Kalbar dapat lebih proaktif dalam mengusulkan dan memperjuangkan WPR di wilayah masing-masing. Hal ini akan menjadi solusi yang berpihak kepada masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Peran Pemerintah Daerah dalam Mendorong WPR
Peran pemerintah daerah sangat krusial dalam mendorong terbentuknya WPR. Mereka perlu melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pertambangan yang legal dan berkelanjutan. Selain itu, pemerintah daerah juga perlu memfasilitasi pembentukan koperasi pertambangan rakyat dan memberikan pelatihan manajemen pertambangan yang baik.
Pemerintah daerah juga perlu memastikan bahwa proses perizinan WPR berjalan transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi dan mengikuti prosedur yang berlaku. Dengan demikian, WPR dapat benar-benar menjadi solusi yang efektif dan berkelanjutan untuk mengatasi masalah PETI di Kalbar.
Dukungan dari pemerintah pusat juga sangat penting dalam hal pendanaan dan teknis. Pemerintah pusat perlu memberikan bantuan teknis dan pendanaan kepada pemerintah daerah dalam rangka pengembangan WPR. Bantuan ini dapat berupa pelatihan, penyediaan peralatan, dan pembangunan infrastruktur.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta dukungan dari masyarakat, WPR diharapkan dapat menjadi solusi yang efektif dan berkelanjutan untuk mengatasi masalah PETI di Kalbar, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menjaga kelestarian lingkungan.
Kesimpulannya, upaya untuk memperjuangkan WPR di Kalbar merupakan langkah penting dalam mengatasi masalah PETI dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah, serta partisipasi aktif masyarakat, sangat krusial untuk keberhasilan program ini.