DPR Kecam Kasus Kekerasan Seksual Dokter PPDS Unpad di RSHS: Sistem Pengawasan Dipertanyakan
Komisi IX DPR mengecam keras kasus kekerasan seksual yang dilakukan dokter PPDS Unpad di RSHS Bandung, mendesak evaluasi sistem pengawasan dan perlindungan korban.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, mengecam keras kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) terhadap seorang pendamping pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Peristiwa yang terjadi di Jawa Barat ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan beretika, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Komisi IX DPR RI menyatakan bahwa kasus ini merupakan cerminan kegagalan sistem pengawasan, pendidikan, dan perlindungan pasien di lingkungan rumah sakit pendidikan. Peristiwa ini membutuhkan respons menyeluruh dan sistemik untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. "Kasus ini mencerminkan kegagalan dalam sistem pengawasan, pendidikan, dan perlindungan pasien di lingkungan rumah sakit pendidikan, dan perlu ditanggapi secara menyeluruh dan sistemik," tegas Nihayatul Wafiroh di Jakarta, Kamis.
Pihak berwenang telah menahan dokter PPDS Unpad berinisial PAP (31) atas dugaan kekerasan seksual tersebut. Polisi juga mengungkapkan adanya indikasi kelainan perilaku seksual pada pelaku, berdasarkan pemeriksaan awal. Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi korban dan mencegah tindakan serupa di masa mendatang.
Desakan Evaluasi Sistem dan Perlindungan Korban
Menanggapi kasus ini, Komisi IX DPR RI meminta Kementerian Kesehatan dan Konsil Kedokteran Indonesia untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan menjatuhkan sanksi disipliner terhadap tenaga medis yang terlibat. Unpad dan RSHS Bandung juga didesak untuk memperkuat sistem pelaporan, perlindungan korban, dan pengawasan terhadap peserta pendidikan dokter spesialis.
Selain itu, Kementerian Kesehatan diimbau untuk memberikan pendampingan komprehensif kepada korban, meliputi pendampingan psikologis, hukum, dan kesehatan. Hal ini penting untuk pemulihan hak-hak korban, sesuai amanat Undang-Undang Kesehatan. Komisi IX DPR juga mendesak pencabutan gelar dokter bagi pelaku kekerasan seksual tersebut.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa depan dan memberikan rasa aman bagi pasien dan tenaga kesehatan lainnya. Perlindungan korban dan evaluasi sistem pengawasan menjadi fokus utama dalam penanganan kasus ini.
Komisi IX DPR RI menekankan pentingnya pembelajaran dari kasus ini untuk memperbaiki sistem pendidikan kedokteran dan pengawasan di rumah sakit pendidikan. Pentingnya penegakan hukum dan perlindungan korban juga menjadi sorotan utama dalam penanganan kasus ini.
Perlu Penguatan Sistem Pengawasan di Rumah Sakit Pendidikan
Kasus kekerasan seksual yang melibatkan dokter PPDS Unpad di RSHS Bandung ini menyoroti pentingnya penguatan sistem pengawasan dan perlindungan di lingkungan rumah sakit pendidikan. Kejadian ini menunjukkan adanya celah dalam sistem yang memungkinkan terjadinya tindakan kekerasan seksual. Perbaikan sistem pelaporan, pengawasan, dan perlindungan korban menjadi hal krusial yang harus segera diatasi.
Universitas Padjadjaran dan Rumah Sakit Hasan Sadikin memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan keselamatan dan keamanan pasien serta tenaga kesehatan. Perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap prosedur dan mekanisme yang ada, serta peningkatan pelatihan bagi seluruh staf untuk mendeteksi dan menangani kasus kekerasan seksual.
Selain itu, penting untuk memberikan edukasi dan pelatihan yang komprehensif kepada peserta PPDS mengenai etika profesi dan kepatuhan hukum. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran etika dan hukum di masa mendatang. Peningkatan kesadaran dan pemahaman tentang isu kekerasan seksual juga sangat penting.
Dengan adanya kasus ini, diharapkan dapat menjadi momentum untuk melakukan reformasi sistemik dalam pendidikan kedokteran dan pelayanan kesehatan di Indonesia. Penguatan sistem pengawasan dan perlindungan korban menjadi kunci utama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak.
Langkah-langkah yang diambil oleh Komisi IX DPR RI dan pihak terkait lainnya diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Perbaikan sistem dan penegakan hukum menjadi kunci utama untuk mengatasi masalah ini.
Kesimpulan
Kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh dokter PPDS Unpad di RSHS Bandung menjadi sorotan nasional dan menuntut respons serius dari berbagai pihak. Perbaikan sistem pengawasan, perlindungan korban, dan penegakan hukum menjadi langkah penting untuk mencegah kejadian serupa dan memastikan lingkungan rumah sakit yang aman dan beretika.