DPRD Kalteng Kunjungi Tangerang, Kaji Penerapan Kota Layak Anak
Komisi III DPRD Kalteng melakukan studi banding ke Tangerang untuk mengkaji penerapan Kota Layak Anak (KLA) guna mewujudkan Provinsi Layak Anak di Kalimantan Tengah.
Palangka Raya, 30 April 2024 - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan kunjungan kerja ke Kota Tangerang, Banten, untuk mempelajari penerapan konsep Kota Layak Anak (KLA). Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Kalteng dalam mendorong Kalimantan Tengah menjadi Provinsi Layak Anak (Provila). Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto, menjelaskan bahwa tujuan utama kunjungan ini adalah untuk memperoleh referensi dan pengalaman langsung dari Kota Tangerang, yang telah sukses membangun kelembagaan KLA.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi III DPRD Kalteng berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang. Mereka ingin memahami strategi dan mekanisme yang diterapkan Kota Tangerang dalam membangun kota yang ramah anak. Sugiyarto menekankan pentingnya pembelajaran dari keberhasilan Tangerang untuk diterapkan di Kalteng.
Target Provinsi Kalimantan Tengah untuk memiliki tujuh kabupaten dan satu kota berstatus layak anak pada tahun 2025 tinggal selangkah lagi. Saat ini, enam kabupaten masih dalam proses evaluasi. Jika semuanya lolos verifikasi, Kalimantan Tengah akan resmi menyandang status Provinsi Layak Anak. Kunjungan ke Tangerang diharapkan dapat mempercepat proses tersebut dengan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang pembangunan KLA.
Melihat Langsung Implementasi KLA di Tangerang
Selain berdiskusi dengan DP3AP2KB, rombongan Komisi III juga mengunjungi Kampung Jimpitan KB2, sebuah kawasan percontohan Ruang Bersama Indonesia (RBI). Kampung ini dikenal dengan semangat gotong royong warganya yang tercermin dalam tradisi jimpitan, yaitu iuran sukarela untuk membantu sesama. Kampung Jimpitan KB2 telah dilengkapi berbagai fasilitas ramah anak, seperti taman bermain, ruang belajar pintar, sistem pengelolaan sampah, griya harmoni, dan kebun sayuran.
Konsep RBI, menurut Sugiyarto, melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, media, organisasi masyarakat, dan lembaga keagamaan. Tujuannya adalah menciptakan ruang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak. Kunjungan ke Kampung Jimpitan KB2 memberikan inspirasi dan acuan bagi Kalteng dalam membangun ruang publik ramah anak.
Sugiyarto menambahkan bahwa semangat gotong royong dan konsep RBI di Kampung Jimpitan KB2 sangat inspiratif. Ia berharap konsep ini dapat direplikasi di kabupaten/kota di Kalimantan Tengah. Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam perencanaan penguatan kelembagaan dan pembentukan RBI di Kalteng.
Ruang Bersama Indonesia: Solusi Kolaboratif untuk Kesejahteraan Anak
Konsep Ruang Bersama Indonesia (RBI) yang diterapkan di Kampung Jimpitan KB2 menjadi fokus utama dalam kunjungan Komisi III DPRD Kalteng. RBI merupakan model kolaborasi multipihak yang efektif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi anak. Keberhasilan RBI di Tangerang menjadi bukti bahwa kerja sama yang sinergis antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dapat menghasilkan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan anak.
Beberapa poin penting yang dapat dipelajari dari RBI di Tangerang antara lain: pentingnya peran serta masyarakat dalam pembangunan KLA; efektivitas pendekatan gotong royong dalam menyelesaikan permasalahan sosial; dan pentingnya keterlibatan berbagai sektor dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak. Komisi III DPRD Kalteng berharap dapat mengadaptasi dan mengimplementasikan model RBI ini di Kalimantan Tengah.
Dengan mengadopsi model-model sukses dari daerah lain, Kalimantan Tengah berharap dapat mempercepat proses pembangunan KLA dan mewujudkan Provinsi Layak Anak pada tahun 2025. Kunjungan ke Tangerang ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan strategi yang efektif dalam mencapai tujuan tersebut.
Komisi III DPRD Kalteng optimistis bahwa hasil kunjungan kerja ke Kota Tangerang akan menjadi bahan penting dalam merancang penguatan kelembagaan dan membentuk RBI di Kalimantan Tengah. Hal ini diharapkan dapat mendorong tercapainya Provinsi Layak Anak dalam waktu dekat. Semangat gotong royong dan konsep RBI di Tangerang menjadi inspirasi untuk membangun ruang-ruang publik ramah anak di Kalimantan Tengah.
Kunjungan ini telah memberikan gambaran yang jelas tentang bagaimana Kota Tangerang berhasil membangun Kota Layak Anak. Komisi III DPRD Kalteng akan memanfaatkan pengetahuan dan pengalaman ini untuk mengembangkan strategi yang tepat dalam mewujudkan Provinsi Layak Anak di Kalimantan Tengah.