DPRD Lampung Usul Bea Masuk Impor Tinggi untuk Lindungi Produk Lokal
Anggota Komisi II DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, mengusulkan penerapan bea masuk impor tinggi untuk melindungi produk lokal dari potensi banjir impor pasca rencana penghapusan kuota impor.
Bandarlampung, 12 April 2024 - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, menyuarakan perlunya penerapan bea masuk impor yang tinggi untuk melindungi produk dalam negeri. Hal ini disampaikan menanggapi rencana pemerintah untuk menghapus kuota impor, sebuah kebijakan yang dinilai berpotensi membanjiri pasar domestik dengan produk impor.
Mikdar Ilyas mengungkapkan kekhawatirannya terkait dampak negatif dari kebijakan tersebut terhadap produk lokal. Ia menekankan pentingnya menjaga daya saing produk dalam negeri agar tetap mampu bersaing dengan produk impor yang umumnya memiliki harga lebih kompetitif. "Rencana Presiden hendak membuka keran impor seluas-luasnya ini tujuannya sebenarnya bagus, agar ada persaingan di dalam negeri. Akan tetapi perlu juga dilakukan upaya menjaga produk lokal agar tetap kuat bersaing," ujarnya di Bandarlampung, Sabtu.
Menurutnya, peningkatan tarif bea masuk impor menjadi solusi yang efektif untuk melindungi produk lokal. Dengan demikian, produk dalam negeri diharapkan mampu bersaing secara sehat dengan produk impor yang masuk ke pasar Indonesia. Kebijakan ini dinilai krusial, terutama bagi komoditas pertanian yang menjadi andalan perekonomian Lampung.
Menjaga Daya Saing Produk Lokal
Mikdar Ilyas menjelaskan lebih lanjut mengenai pentingnya intervensi pemerintah dalam menjaga daya saing produk lokal. Ia berpendapat bahwa kenaikan tarif bea masuk impor tidak hanya melindungi produk dalam negeri, tetapi juga menjamin keberlangsungan hidup para petani, peternak, dan pelaku usaha di daerah. "Dengan meningkatkan bea masuk yang tinggi ini, maka produk dalam negeri bisa bersaing dengan barang impor. Contohnya ubi kayu kalau impor dibuka tanpa bea masuk dan pajak tinggi, bisa kalah produk lokal, sebab produksi dalam negeri sedikit, konsumsi banyak dan biaya produksi tinggi," katanya.
Ia menambahkan bahwa tanpa adanya perlindungan, para pelaku usaha lokal akan kesulitan bersaing dengan produk impor yang lebih murah. Hal ini berpotensi mengancam perekonomian daerah, khususnya di Lampung yang mayoritas penduduknya bergantung pada sektor pertanian. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengambil langkah konkrit untuk melindungi para pelaku usaha lokal.
Lebih lanjut, Mikdar Ilyas menekankan pentingnya keseimbangan antara mendorong persaingan sehat dan melindungi produk lokal. Ia berharap pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang mampu menyeimbangkan kedua hal tersebut agar tidak merugikan salah satu pihak. Pemerintah perlu memikirkan strategi yang tepat agar produk lokal tidak tergerus oleh produk impor.
Dampak Terhadap Ekonomi Daerah
Penerapan bea masuk impor yang tinggi juga diharapkan dapat berdampak positif terhadap perekonomian daerah. Dengan meningkatnya daya saing produk lokal, diharapkan pendapatan petani, peternak, dan pelaku usaha dapat meningkat. Hal ini pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Mikdar Ilyas berharap pemerintah dapat memperhatikan usulan ini dan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan. Ia menekankan pentingnya melindungi produk lokal agar tetap dapat bersaing dan berkontribusi pada perekonomian nasional. "Kalau tidak dijaga maka ini akan membahayakan kelangsungan hidup petani, peternak dan pengusaha yang ada di daerah. Apalagi di Lampung ini fokus di komoditas pertanian, sehingga bisa berdampak ke ekonomi daerah juga," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah meminta jajaran Kabinet Indonesia Maju untuk menghapus kuota produk impor guna mempermudah pengusaha Indonesia, terutama yang bermitra dengan pihak global. Namun, usulan dari DPRD Lampung ini menjadi pertimbangan penting agar kebijakan tersebut tidak merugikan produk lokal.
Kesimpulannya, perdebatan mengenai kebijakan impor dan perlindungan produk lokal masih terus berlanjut. Diharapkan pemerintah dapat mengambil keputusan yang bijak dan berimbang, dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat, khususnya para pelaku usaha di daerah.