Dukungan Pembentukan Kabupaten Manokwari Barat: Pemkab dan Pemprov Papua Barat Sepakat
Pemerintah Kabupaten Manokwari dan Provinsi Papua Barat mendukung penuh pembentukan Kabupaten Manokwari Barat sebagai Daerah Otonom Baru (DOB), sejalan dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan efektivitas pemerintahan.
Manokwari Barat Jadi Prioritas
Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Manokwari Barat mendapat angin segar. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menyatakan dukungan penuh terhadap pemekaran ini. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Manokwari, Jaka Mulyanta, pada Selasa, 28 Januari 2024 di Manokwari. Dukungan ini menjadi langkah penting dalam proses panjang pembentukan DOB yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Rekonsiliasi Dua Tim Pemekaran
Sebelumnya, terdapat dua tim yang bergerak sendiri-sendiri dalam mengusulkan pemekaran, yaitu tim pemekaran Kabupaten Manokwari Barat dan tim pemekaran Kabupaten Mpur. Berkat rekonsiliasi adat yang berhasil menyatukan persepsi kedua tim, kini hanya satu usulan yang akan diajukan ke pemerintah pusat. Langkah ini dinilai krusial untuk memperkuat daya tawar usulan pemekaran kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), DPR RI, dan DPD RI.
Alasan di Balik Dukungan Pembentukan DOB
Pembentukan DOB Manokwari Barat diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Selain itu, pemekaran ini diyakini dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Tujuan lainnya adalah meningkatkan daya saing daerah dan nasional, serta melestarikan adat istiadat dan budaya lokal.
Peran Pemkab Manokwari dan Pemprov Papua Barat
Meskipun secara administratif usulan pembentukan DOB Manokwari Barat akan diajukan oleh Pemkab Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya, Pemkab Manokwari dan Pemprov Papua Barat tetap berkomitmen untuk mendukung penuh proses ini. Dukungan ini didasari sejarah dan latar belakang yang menyatukan kedua daerah. Hal ini ditegaskan oleh Jaka Mulyanta, yang menekankan pentingnya rekonsiliasi untuk menyatukan pandangan dan menghasilkan satu usulan yang kuat.
Harapan Terbuka Kembali Moratorium Pemekaran
Berdasarkan informasi dari forum koordinasi nasional percepatan pembentukan DOB se-Indonesia, pemerintah pusat berencana membuka kembali moratorium pemekaran daerah. Ini menjadi kabar baik bagi usulan pembentukan DOB Manokwari Barat. Baik Pemkab Manokwari maupun Pemprov Papua Barat akan terus memperjuangkan usulan ini, dengan prioritas utama peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sejarah Panjang Usulan DOB
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Otsus Setda Provinsi Papua Barat, Syors A.O. Marini, menjelaskan bahwa pada tahun 2013, Pemprov Papua Barat telah mengusulkan 10 DOB, termasuk Kabupaten Manokwari Barat. Usulan tersebut telah diproses DPR RI dan mendapat persetujuan Amanat Presiden (Ampres) pada akhir tahun 2013. Namun, pengesahannya ditunda pada tahun 2014. Hanya Provinsi Papua Barat Daya yang telah disahkan menjadi UU pada 17 November 2022. Kabupaten Manokwari Barat menjadi salah satu dari sembilan DOB yang masih perlu dikawal untuk segera ditetapkan menjadi UU.
Kesimpulan
Dukungan penuh dari Pemkab Manokwari dan Pemprov Papua Barat menjadi momentum penting bagi pembentukan Kabupaten Manokwari Barat. Dengan satu usulan yang solid dan harapan dibukanya moratorium pemekaran, peluang pembentukan DOB ini semakin besar. Proses ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan efektivitas pemerintahan di wilayah tersebut.