Efisiensi Anggaran Kukar: Optimisme Bupati Tanpa Ganggu Program Kerja
Bupati Kukar, Edi Damansyah, optimistis efisiensi anggaran sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025 berjalan lancar tanpa menghambat program kerja daerah, dengan realokasi anggaran difokuskan pada belanja prioritas.
Tenggarong, Kaltim, 18 Februari 2025 - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, Edi Damansyah, menyampaikan optimismenya terkait efisiensi anggaran yang diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Ia yakin efisiensi ini dapat dijalankan tanpa mengorbankan program-program kerja penting di Kukar. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Bupati Edi di Tenggarong, Selasa lalu.
Efisiensi Anggaran: Target Maret 2025
Edi Damansyah menegaskan bahwa proses implementasi efisiensi anggaran saat ini tengah berjalan dan ditargetkan selesai pada Maret 2025. Seluruh program dan kegiatan belanja yang tercantum dalam APBD 2025 akan disesuaikan dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Meskipun ada kemungkinan perubahan regulasi terkait revisi peraturan, Pemda Kukar berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan DPRD dalam menyelaraskan teknis pelaksanaannya. Hal ini disampaikannya dalam sebuah acara diskusi, "Ngapeh Hambat", bersama wakil bupati, sekretaris kabupaten, dan kepala OPD.
Prioritas Belanja Pasca Efisiensi
Bupati Edi menjelaskan bahwa anggaran yang dihasilkan dari efisiensi dan realokasi APBD Kukar 2025 akan dialokasikan untuk beberapa pos belanja prioritas. Dana tersebut akan digunakan untuk menutup defisit sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) 2024, melunasi utang kepada pihak ketiga, membiayai program ibadah haji, dan memberikan tunjangan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru diangkat. Keputusan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memprioritaskan kesejahteraan masyarakat dan stabilitas keuangan daerah.
Rincian Efisiensi Belanja
Beberapa sektor mengalami pemangkasan anggaran. Perjalanan dinas semua OPD misalnya, dipangkas hingga 50 persen, dari Rp462,8 miliar menjadi Rp231,4 miliar. Rapat di dalam kota dikurangi 40 persen, sementara rapat di luar kota dipangkas hingga 75 persen. Efisiensi juga diterapkan pada pengadaan alat tulis kantor (ATK), konsumsi rapat, bahan cetak, belanja narasumber, pelatihan, dan honor tim pelaksana kegiatan, dengan pemotongan berkisar 50-60 persen. Langkah lebih drastis diambil dengan memangkas 100 persen anggaran untuk pengadaan pakaian dinas, sewa kendaraan, pengadaan kendaraan, pengadaan software, dan belanja-belanja yang dianggap kurang penting. Total pemangkasan mencapai Rp1,07 triliun.
Menjaga Keseimbangan: Efisiensi dan Program Kerja
Meskipun terdapat pemangkasan anggaran yang signifikan, Bupati Edi Damansyah menekankan bahwa program kerja tetap berjalan. Efisiensi yang dilakukan difokuskan pada penghematan tanpa mengorbankan program-program prioritas yang telah direncanakan. Pemerintah daerah Kukar berupaya untuk mencapai keseimbangan antara efisiensi anggaran dan keberlanjutan program-program pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat. Komunikasi intensif dengan DPRD menjadi kunci keberhasilan implementasi efisiensi ini.
Kesimpulan
Inpres Nomor 1 Tahun 2025 mendorong efisiensi anggaran di seluruh Indonesia. Di Kukar, Bupati Edi Damansyah optimistis efisiensi ini dapat dijalankan tanpa menghambat program kerja. Dengan realokasi anggaran yang terarah dan prioritas yang jelas, Kukar berupaya untuk tetap menjalankan program-program pembangunan yang berdampak positif bagi masyarakat, sekaligus menjaga kesehatan keuangan daerah. Komitmen pemerintah daerah dan koordinasi yang baik dengan DPRD menjadi kunci keberhasilan upaya ini.