LIVE
  • Home
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
LIVE
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
HEADLINE HARI INI
  • {title}
  • {title}
  1. Hot News

Fakta Unik: Pemprov Banten Pangkas APBD Banten 2025 Hingga Triliunan Rupiah, Ini Alasannya!

Pemprov Banten dan DPRD sepakat pangkas APBD Banten 2025 hingga triliunan rupiah. Apa dampak dan alasan di balik keputusan penting ini?

Rabu, 06 Agu 2025 02:46:00
konten ai
Pemprov Banten dan DPRD sepakat pangkas APBD Banten 2025 hingga triliunan rupiah. Apa dampak dan alasan di balik keputusan penting ini? (©Planet Merdeka)
Advertisement

Pemerintah Provinsi Banten dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menyepakati pemangkasan signifikan pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Keputusan ini diambil melalui perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Kesepakatan penting ini dicapai dalam rapat paripurna di gedung DPRD Banten, Kota Serang, pada Selasa (5/8). Langkah strategis ini merupakan respons adaptif terhadap dinamika fiskal yang berkembang dan kebutuhan mendesak akan efisiensi anggaran.

Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan bahwa penyesuaian anggaran ini bertujuan menjaga arah pembangunan daerah tetap relevan. Hal ini juga selaras dengan prioritas nasional yang memerlukan penanganan cepat dan tepat sasaran di tengah perubahan kondisi ekonomi.

Advertisement

Detail Pemangkasan Anggaran APBD Banten 2025

Penyesuaian anggaran APBD Banten 2025 dilakukan secara menyeluruh pada berbagai komponen fiskal daerah. Pendapatan daerah mengalami penurunan signifikan, dari proyeksi awal Rp11,837 triliun menjadi Rp10,614 triliun. Ini berarti ada pengurangan sekitar Rp1,223 triliun dari estimasi semula.

Di sisi belanja, Pemprov Banten juga melakukan pemangkasan. Angka belanja yang semula dipatok Rp11,841 triliun kini direvisi menjadi Rp10,920 triliun. Pengurangan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah terhadap prinsip kehati-hatian dan efisiensi dalam penggunaan dana publik.

Kendati demikian, terdapat peningkatan pada pos pembiayaan daerah. Jika sebelumnya hanya Rp4,037 miliar, kini melonjak drastis menjadi Rp305 miliar. Perubahan ini menunjukkan adanya strategi pengelolaan keuangan yang dinamis untuk menopang kebutuhan pembangunan di tengah penyesuaian pendapatan dan belanja.

Advertisement

Tujuan dan Dasar Kebijakan Pemangkasan APBD

Gubernur Andra Soni menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran ini sejalan dengan perubahan tema pembangunan daerah Banten. Tema baru yang diusung adalah “Perkuatan fondasi pemerataan kesejahteraan melalui pendidikan inklusif dan infrastruktur dasar berkelanjutan.” Tema ini dirancang untuk memastikan pembangunan lebih merata dan berkelanjutan.

Selain itu, tema pembangunan daerah ini juga diselaraskan dengan program nasional. Program tersebut bertajuk “Akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” yang menunjukkan sinergi antara kebijakan daerah dan pusat. Hal ini penting untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih besar dan komprehensif.

Seluruh proses perubahan KUA dan PPAS telah mengacu pada peraturan keuangan terbaru yang berlaku. Regulasi tersebut mencakup Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dan Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait pengelolaan keuangan daerah. Kepatuhan terhadap regulasi ini memastikan legalitas dan akuntabilitas kebijakan yang diambil.

Implikasi dan Harapan untuk Pembangunan Banten

Evaluasi menyeluruh terhadap pendapatan, belanja, dan pembiayaan menjadi fondasi utama dalam menyusun kembali prioritas pembangunan. Tujuannya adalah agar setiap program pemerintah daerah dapat lebih tepat sasaran dan responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat Banten. Ini mencerminkan pendekatan yang berorientasi pada hasil dan dampak positif.

Dokumen perubahan KUA-PPAS 2025 ini akan menjadi dasar pembahasan lanjutan dalam penyusunan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Proses ini memastikan bahwa setiap tahapan perencanaan anggaran dilakukan secara transparan dan partisipatif, melibatkan berbagai pihak terkait.

Gubernur Andra Soni menekankan bahwa eksekutif dan legislatif memiliki tanggung jawab yang sama dalam mengawal pembangunan. Dengan fungsi dan kewenangan masing-masing, kedua belah pihak diharapkan dapat bekerja sama. Hal ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan di Provinsi Banten berjalan efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga.

Berita Terbaru
  • Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara
  • Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!
  • UIN Jakarta Usung Kurikulum Berbasis Cinta: Fondasi Generasi Penuh Kasih Sayang dan Toleransi
  • Tahukah Anda? DPRD Ambon Kenalkan Dunia Politik Lewat Program Parlemen Muda untuk Pelajar
  • Maluku Tengah Bangkit: Pemkab Rekonstruksi 12 Rumah Pascakonflik, Libatkan Warga Lokal untuk Pemulihan
  • andra soni
  • anggaran daerah
  • apbd banten 2025
  • dprd banten
  • efisiensi anggaran
  • kebijakan fiskal
  • #keuangan daerah
  • konten ai
  • kua ppas
  • pembangunan banten
  • pemprov banten
  • #planetantara
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.