Gubernur Bali Perkuat Sipandu Beradat Cegah Kriminalitas di Denpasar
Gubernur Bali, I Wayan Koster, berkomitmen memperkuat peran Sipandu Beradat untuk mencegah kriminalitas di Denpasar, khususnya setelah beberapa kasus pembunuhan terjadi.
Denpasar, 27 Februari 2024 - Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengumumkan penguatan peran Sipandu Beradat (Sistem Pengamanan Lingkungan Berbasis Desa Adat) dalam upaya pencegahan kriminalitas di Denpasar. Langkah ini diambil menyusul beberapa insiden kriminalitas yang menggegerkan, termasuk pembunuhan, yang mengakibatkan korban jiwa. Pernyataan ini disampaikan Koster saat perayaan Hari Ulang Tahun Kota Denpasar Ke-237.
Keprihatinan Gubernur Koster muncul setelah terjadinya dua kasus pembunuhan yang menjadi sorotan publik: pembunuhan di Jalan Nangka Utara dan pembunuhan di Pura Demak, Denpasar Barat. Kedua kasus tersebut, menurut keterangan pihak kepolisian, diduga kuat dilatarbelakangi oleh efek halusinasi akibat penyalahgunaan narkotika.
Gubernur Koster menegaskan komitmennya untuk menciptakan Denpasar sebagai kota yang aman bagi warga dan wisatawan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, kepolisian, dan instansi terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban. "Denpasar harus memantapkan penyelenggaraan sistem pengamanan lingkungan terpadu berbasis desa adat (Sipandu Beradat), mengaktifkan kembali sistem pengamanan lingkungan (Siskamling) yang terintegrasi dengan Sipandu Beradat untuk meningkatkan keamanan wilayah Denpasar," tegas Koster.
Penguatan Sipandu Beradat dan Siskamling
Gubernur Koster menjelaskan bahwa penguatan Sipandu Beradat dan integrasi dengan Siskamling merupakan langkah strategis dalam menciptakan keamanan lingkungan yang lebih efektif. Sistem ini diharapkan dapat memberikan respon cepat terhadap potensi ancaman kriminalitas dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Selain itu, peningkatan koordinasi dengan aparat keamanan juga akan dilakukan untuk memastikan tindakan tegas dan keras terhadap segala bentuk pelanggaran hukum dan tindakan yang merusak nilai-nilai budaya Bali. "Untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat Denpasar serta berbagai tindakan yang merusak nilai budaya Bali dan pelanggaran hukum, kami bersama aparat keamanan memastikan akan bertindak keras dan tegas," tegasnya kembali.
Langkah ini juga diyakini akan memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata Bali. Dengan keamanan yang terjamin, Bali diharapkan tetap menjadi destinasi wisata yang aman dan nyaman bagi para wisatawan baik domestik maupun mancanegara.
Keamanan sebagai Prioritas Pembangunan Bali
Dalam konteks pembangunan Bali jangka panjang, Gubernur Koster menempatkan keamanan sebagai prioritas utama. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan Bali lima tahun ke depan (2025-2030) dan haluan pembangunan Bali masa depan 100 tahun (2025-2125).
Pembangunan Kota Denpasar, menurut Koster, merupakan bagian integral dari visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang diimplementasikan melalui pola pembangunan semesta berencana. Visi ini dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali.
Peraturan tersebut mengamanatkan pembangunan Bali yang menjaga keseimbangan alam, manusia, dan budaya, berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal seperti Sat Kerthi, Atma Kerthi, Segala Kerthi, Danu Kerthi, Wana Kerthi, dan Jagat Kerthi. Keamanan dan ketertiban menjadi kunci keberhasilan pembangunan berkelanjutan di Bali.
Dengan memperkuat Sipandu Beradat dan berkolaborasi dengan pihak kepolisian, Pemerintah Provinsi Bali berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat Bali, serta mendukung keberlanjutan pembangunan di masa depan.