Gubernur Banten Sayangkan Permintaan Proyek Rp5 Triliun Tanpa Lelang
Gubernur Banten, Andra Soni, mengecam keras permintaan proyek senilai Rp5 triliun tanpa lelang yang dilakukan oknum asosiasi pengusaha kepada kontraktor PT Chandra Asri Alkali di Cilegon, dan menegaskan komitmennya menjaga iklim investasi yang sehat di Ba
Cilegon, 14 Mei 2024 - Gubernur Banten, Andra Soni, menyatakan kekecewaannya terhadap tindakan sejumlah oknum yang mengatasnamakan asosiasi atau organisasi pengusaha lokal. Oknum-oknum tersebut diduga meminta jatah proyek senilai Rp5 triliun tanpa melalui proses lelang kepada kontraktor utama pembangunan pabrik PT Chandra Asri Alkali (CAA) di Kota Cilegon. Permintaan tersebut dinilai telah merusak iklim investasi di Banten.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Andra Soni di Kota Cilegon pada Rabu, 14 Mei 2024. Ia menekankan bahwa investasi di Banten merupakan upaya bersama untuk kemajuan daerah, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran akan terganggunya iklim investasi yang kondusif di Provinsi Banten.
"Hari ini saya menyayangkan kejadian tersebut ya, karena kita semua sedang berupaya bagaimana memberikan rasa nyaman kepada pelaku-pelaku industri atau pelaku-pelaku usaha dan investasi di Provinsi Banten," ungkap Andra Soni. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendukung investasi di Banten demi kemajuan seluruh masyarakat.
Oknum Asosiasi Diduga Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun
Sebelumnya, beredar video viral yang memperlihatkan sekelompok orang yang mengatasnamakan asosiasi dan organisasi pengusaha lokal Kota Cilegon. Mereka diduga meminta proyek senilai Rp5 triliun tanpa tender kepada perwakilan kontraktor proyek pembangunan pabrik PT CAA, Chengda Engineering Co Ltd. Permintaan ini dilakukan secara langsung dalam sebuah pertemuan.
Dalam video tersebut, tampak sejumlah individu mengenakan seragam dan atribut asosiasi dan organisasi pengusaha. Mereka secara terang-terangan menuntut pembagian proyek tanpa melalui proses lelang yang seharusnya. Tindakan ini jelas bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan proyek.
Permintaan proyek senilai Rp5 triliun tanpa lelang ini menimbulkan kontroversi dan kekhawatiran akan praktik korupsi dan kolusi dalam proyek pembangunan pabrik PT Chandra Asri Alkali. Hal ini juga dapat berdampak negatif terhadap iklim investasi di Banten.
Gubernur Andra Soni menegaskan kembali komitmennya untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif di Banten. Ia berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk selalu menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan proyek.
Proyek Strategis Nasional (PSN) Terancam
Pabrik CA-EDC yang menjadi objek dari permintaan proyek ilegal ini termasuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029. Oleh karena itu, tindakan oknum yang berupaya mengambil keuntungan dari proyek ini sangat disayangkan.
Kejadian ini berpotensi menghambat proses pembangunan pabrik yang sangat penting bagi perekonomian daerah dan nasional. Proses lelang yang transparan dan kompetitif sangat diperlukan untuk memastikan proyek ini berjalan sesuai rencana dan menghasilkan nilai tambah yang optimal bagi masyarakat.
Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk menindak tegas setiap praktik yang melanggar hukum dan merugikan kepentingan umum. Investasi di Banten harus dijaga agar tetap kondusif bagi investor baik dalam maupun luar negeri.
Kejadian ini juga menjadi sorotan bagi para pelaku usaha dan investor. Mereka berharap pemerintah dapat menjamin kepastian hukum dan keamanan investasi di Banten agar iklim usaha tetap terjaga.
Menjaga Iklim Investasi Banten
Gubernur Andra Soni mengingatkan semua pihak untuk menjaga iklim investasi yang sehat dan kondusif agar Banten tetap menjadi wilayah yang ramah bagi investor dalam dan luar negeri. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan proyek.
Dengan adanya kejadian ini, diharapkan pemerintah daerah dapat meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum untuk mencegah praktik-praktik serupa terjadi di masa mendatang. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan investor dan memastikan pembangunan di Banten berjalan dengan baik dan lancar.
Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak akan pentingnya integritas dan kejujuran dalam menjalankan roda pemerintahan dan bisnis. Komitmen untuk menciptakan lingkungan investasi yang bersih dan transparan sangat diperlukan untuk kemajuan Provinsi Banten.