Gubernur Kalteng Dukung Penuh Kemerdekaan Pers, Dorong Pembangunan yang Lebih Baik
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menyatakan dukungan penuh terhadap kemerdekaan pers dan menempatkan Kalteng di peringkat atas Indeks Kemerdekaan Pers 2024.
Palangka Raya, 27 Maret 2025 - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap kemerdekaan pers di provinsi tersebut. Dukungan ini diutarakan dalam sebuah pertemuan santai dengan para wartawan, sebagai bagian dari komitmen untuk membangun Kalteng yang lebih baik. Pertemuan yang juga dikenal sebagai "hasupa hasundau" ini menjadi wadah diskusi terbuka mengenai pembangunan daerah.
Pernyataan dukungan Gubernur Agustiar Sabran ini sejalan dengan capaian Kalteng dalam Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) nasional. Kalimantan Tengah berhasil menempati posisi teratas dalam survei IKP tahun 2024, menunjukkan komitmen nyata dalam menjamin kebebasan pers.
Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Agustiar Sabran dalam pertemuan tersebut. Beliau menekankan pentingnya peran pers sebagai pilar demokrasi dalam mengawal pembangunan daerah. Dukungan ini diharapkan dapat mendorong terciptanya lingkungan yang kondusif bagi pers untuk menjalankan tugas jurnalistiknya secara profesional dan bertanggung jawab.
IKP Kalteng di Peringkat Atas Nasional
Berdasarkan survei Indeks Kemerdekaan Pers yang dilakukan Dewan Pers pada tahun 2024, Kalimantan Tengah berhasil meraih peringkat tinggi. Survei tersebut menempatkan Kalteng di antara tiga provinsi teratas dengan IKP "cukup bebas", bersama Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur. Kalimantan Tengah mencatatkan angka IKP sebesar 79,58.
Survei IKP tahun 2024 mengukur tiga variabel lingkungan utama, yaitu Lingkungan Fisik dan Politik, Lingkungan Ekonomi, dan Lingkungan Hukum, dengan total 20 indikator. Metode survei melibatkan 407 orang informan ahli dari seluruh Indonesia, termasuk 393 informan ahli dari 38 provinsi dan 14 informan ahli tingkat nasional.
Proses survei yang dilakukan dari Mei hingga September 2024 ini menunjukkan komitmen Dewan Pers dalam memetakan kondisi kebebasan pers di seluruh Indonesia. Hasilnya memberikan gambaran yang komprehensif tentang lingkungan pers di masing-masing provinsi.
Dukungan Pemprov Kalteng terhadap Kemerdekaan Pers
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng, Agus Siswadi, menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng selalu memberikan ruang bagi wartawan untuk menjalankan tugasnya. Hal ini sejalan dengan komitmen Gubernur Agustiar Sabran dalam mendukung kemerdekaan pers.
"Pemprov Kalteng, sebagaimana disampaikan Bapak Gubernur Agustiar Sabran, senantiasa mendukung kemerdekaan pers, karena pers merupakan pilar keempat demokrasi," ujar Agus Siswadi. Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi profesi jurnalistik.
Dukungan tersebut diwujudkan dalam bentuk fasilitasi dan kemudahan bagi wartawan dalam menjalankan tugasnya. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah menyadari pentingnya peran pers dalam pembangunan daerah.
Apresiasi dari PWI Kalteng
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalteng, Zainal, menyambut baik dukungan Gubernur Agustiar Sabran terhadap kemerdekaan pers. Ia melihat dukungan ini sebagai langkah positif dalam membangun sinergi antara pemerintah dan pers.
"Bersama-sama kita kawal jalannya pembangunan ini, agar Kalimantan Tengah menjadi semakin baik lagi, daerah semakin maju, masyarakatnya sejahtera," tegas Zainal. Pernyataan ini menunjukkan harapan agar kolaborasi antara pemerintah dan pers dapat menghasilkan pembangunan yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat Kalteng.
Dukungan penuh dari Gubernur Kalteng terhadap kemerdekaan pers diharapkan dapat mendorong kemajuan pembangunan di Kalimantan Tengah. Dengan adanya kemerdekaan pers yang terjamin, diharapkan akan tercipta proses pembangunan yang lebih transparan dan akuntabel, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.