Implementasi B50 Butuh Tambahan Lahan Sawit 2,3 Juta Hektare, Pemerintah Buka Pemanfaatan Kebun Rakyat
Pemerintah perlu tambahan lahan sawit hingga 2,3 juta hektare untuk implementasi biodiesel B50, membuka peluang pemanfaatan kebun rakyat demi swasembada energi.
Jakarta, 24 Februari 2025 - Indonesia tengah berpacu menuju kemandirian energi. Implementasi biodiesel B50, yang ditargetkan pemerintah, membutuhkan tambahan lahan perkebunan sawit yang signifikan. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, mengungkapkan data mengejutkan terkait hal ini dalam Rapat Kerja dengan Komite II DPD RI di Kompleks Senayan, Jakarta.
Menurut Yuliot, untuk mencapai target volume B50 sebesar 19,73 juta kiloliter (kl), Indonesia membutuhkan 17,9 juta ton sawit. Ini berarti, dibutuhkan tambahan lahan seluas 2,3 juta hektare. Angka ini menjadi sorotan utama, mengingat dampaknya terhadap lingkungan dan ketersediaan lahan.
Lebih lanjut, rencana implementasi biodiesel B60 dan B100 juga memerlukan tambahan lahan yang cukup besar. Untuk B60 (23,67 juta kl), dibutuhkan tambahan lahan 3,5 juta hektare, sedangkan B100 (39,45 juta kl) memerlukan tambahan lahan hingga 4,6 juta hektare. Kebutuhan lahan yang sangat besar ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah.
Kebijakan Pemerintah dan Pemanfaatan Lahan
Pemerintah, melalui Kementerian ESDM, menanggapi tantangan ini dengan membuka peluang pemanfaatan kebun sawit milik masyarakat dan koperasi. Hal ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan tambahan lahan tanpa harus membuka lahan baru secara besar-besaran. Strategi ini dinilai penting untuk menyeimbangkan target energi terbarukan dengan pelestarian lingkungan.
"Ke depan, kami melihat untuk program B50, B60 hingga B100 akan memerlukan tambahan lahan untuk penyediaan bahan baku," jelas Yuliot dalam rapat tersebut. Langkah ini diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam program biodiesel nasional.
Yuliot juga menyampaikan bahwa untuk implementasi B40 yang telah dimulai sejak Januari 2025, kebutuhan sawit sekitar 14,3 juta ton telah terpenuhi dari dalam negeri tanpa perlu tambahan lahan baru. Pemerintah telah menyiapkan insentif sebesar kurang lebih Rp47,1 triliun untuk mendukung program ini.
Implementasi B40 dan Ketergantungan Impor BBM
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, menambahkan bahwa program B40 telah berhasil menekan ketergantungan Indonesia terhadap impor Bahan Bakar Minyak (BBM). Ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan ketahanan dan swasembada energi di Indonesia.
Hingga 18 Februari 2025, penyaluran B40 telah mencapai 1,47 juta kl atau 9,4 persen dari total alokasi nasional 15,616 juta kl. Rinciannya, 767.283 kl berasal dari penyaluran PSO (10,6 persen dari total alokasi PSO 7,55 juta kl) dan 706.481 kl dari penyaluran non-PSO (8,8 persen dari total alokasi non-PSO 8,062 juta kl).
Program ini menunjukkan progres positif dalam mengurangi impor BBM dan mendorong penggunaan energi terbarukan di Indonesia. Namun, tantangan besar masih ada di depan mata, terutama terkait ketersediaan lahan untuk mendukung program biodiesel B50, B60, dan B100.
Pemerintah perlu memastikan strategi pemanfaatan kebun rakyat berjalan efektif dan efisien, serta memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan dalam upaya mencapai target swasembada energi nasional.
Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program biodiesel menjadi kunci keberhasilannya.