Indonesia Belajar dari Regulasi Digital Uni Eropa untuk Tata Kelola Digital
Pemerintah Indonesia mempelajari regulasi digital Uni Eropa, khususnya DSA dan DMA, untuk membangun kerangka tata kelola digital nasional yang komprehensif, termasuk regulasi AI dan keamanan siber.
Jakarta, 28 April 2024 (ANTARA) - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, menyatakan pemerintah Indonesia saat ini tengah mengkaji sejumlah regulasi Uni Eropa (EU) sebagai referensi dalam membentuk kerangka tata kelola digital di Indonesia. Hal ini disampaikan dalam siaran pers Kementerian Komunikasi dan Informatika pada hari Senin.
Patria menekankan bahwa beberapa negara telah mengadopsi regulasi Uni Eropa terkait layanan dan pasar digital, termasuk yang berkaitan dengan kecerdasan buatan (AI). "Kami menilai Digital Services Act (DSA) dan Digital Markets Act (DMA) termasuk di antara kerangka kerja terbaik. Tentu saja, kami perlu menyesuaikan beberapa bagian," katanya mengacu pada dua regulasi tersebut.
Lebih lanjut, Patria menjelaskan pentingnya pengelolaan platform digital dan keamanan siber dalam konteks transformasi digital Indonesia. "Salah satu aspek terpenting ketika kita berbicara tentang transformasi digital untuk negara ini, selain AI, adalah bagaimana mengelola platform. Keamanan siber juga merupakan sesuatu yang perlu kita pelajari dalam mengatur platform," jelasnya.
Regulasi AI dan Kolaborasi Indonesia-Uni Eropa
Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Denis Chaibi, turut menekankan pentingnya regulasi terkait pengembangan dan penggunaan teknologi, termasuk AI. Ia mendorong pemerintah Indonesia untuk mengirimkan delegasi ke acara-acara Uni Eropa yang akan membahas tata kelola digital di Brussels, Belgia, dan Stockholm, Swedia.
Chaibi menambahkan, "Ini akan memungkinkan interaksi antar pejabat yang terlibat dalam penyiapan regulasi. Akan ada dialog keamanan siber di Stockholm, dan kami pikir Kementerian Komunikasi dan Informatika mungkin tertarik."
Ia juga menegaskan bahwa Indonesia dan Uni Eropa dapat memperoleh banyak manfaat dengan menjalin kerja sama di bidang digital. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkaya pengetahuan dan pengalaman Indonesia dalam merumuskan regulasi yang tepat dan efektif.
Proses Perumusan Regulasi AI di Indonesia
Sebelumnya, pada bulan Februari, Wakil Menteri Patria menyatakan bahwa pihaknya telah mengundang pemangku kepentingan, mulai dari pelaku industri hingga beberapa organisasi, untuk membahas perumusan regulasi AI. Proses ini dilakukan secara bertahap dan melibatkan berbagai pihak terkait.
"Kami masih dalam tahap diskusi dengan para pemangku kepentingan. Akan ada enam rangkaian diskusi dengan para pemangku kepentingan," kata Patria.
Proses ini menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia untuk melibatkan berbagai pihak dalam merumuskan regulasi yang komprehensif dan mengakomodasi kepentingan seluruh pemangku kepentingan. Dengan mengacu pada regulasi Uni Eropa dan melibatkan berbagai pihak, diharapkan Indonesia dapat membangun kerangka tata kelola digital yang kuat, aman, dan inovatif.
Kesimpulannya, Indonesia aktif mempelajari dan berkolaborasi dengan Uni Eropa dalam mengembangkan kerangka regulasi digital. Langkah ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk membangun ekosistem digital yang sehat dan berkelanjutan.