Indonesia dan AS Sepakati Negosiasi Tarif Perdagangan Intensif dalam 60 Hari
Pemerintah Indonesia dan USTR sepakat untuk membahas intensif negosiasi tarif perdagangan dalam 60 hari ke depan, mencakup hambatan non-tarif, perdagangan digital, dan akses pasar.
Jakarta, 21 April 2024 - Pemerintah Indonesia dan Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) mencapai kesepakatan penting dalam upaya meningkatkan kerja sama ekonomi kedua negara. Kedua pihak sepakat untuk segera memulai negosiasi tarif secara intensif dan merumuskan kerangka kerja sama dalam waktu 60 hari ke depan. Kesepakatan ini dihasilkan setelah pertemuan tingkat menteri di Washington DC antara Delegasi RI yang dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan USTR yang diwakili Ambassador Jamieson Greer.
Pertemuan tersebut menandai langkah konkret dalam mengatasi berbagai hambatan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat. Airlangga Hartarto menekankan pentingnya penyelesaian pembahasan dalam waktu dua bulan agar implementasi kesepakatan dapat segera direalisasikan. Ia juga menjelaskan bahwa tenggat waktu 60 hari ini merupakan waktu untuk menyelesaikan pembahasan isu-isu yang akan disepakati, memberikan waktu tambahan 30 hari dari masa penundaan (pause) 90 hari untuk implementasi kesepakatan.
Langkah cepat ini diharapkan dapat membuka peluang peningkatan akses pasar dan memperkuat hubungan ekonomi bilateral. Indonesia berharap format, mekanisme, dan jadwal negosiasi dapat segera diputuskan secara konkret. Pembahasan awal telah mencakup penawaran dan permintaan dari kedua belah pihak, serta penjajakan format dan tahapan proses negosiasi.
Isu-Isu Utama dalam Negosiasi Tarif
Sejumlah isu utama menjadi fokus utama dalam negosiasi ini. Kedua pihak akan membahas secara intensif hambatan non-tarif, perdagangan digital, tarif sektoral, dan akses pasar. Tim teknis Indonesia, yang terdiri dari perwakilan berbagai kementerian dan lembaga terkait, telah dibentuk untuk menangani pembahasan teknis dengan tim dari USTR.
USTR menyambut baik proposal yang diajukan Indonesia dan sedang menyusun draft working document. Dokumen ini akan menjadi dasar dari cakupan dan substansi negosiasi, serta akan mencerminkan kesepakatan bersama kedua pihak atas berbagai isu teknis. Beberapa isu spesifik yang tengah didalami meliputi perizinan impor, perdagangan digital dan Customs Duties on Electronic Transmissions (CDET), pre-shipment inspections, kewajiban surveyor, dan ketentuan TKDN (local content) untuk sektor industri.
Selain itu, pembahasan juga akan difokuskan pada implementasi tarif resiprokal dan sektoral, termasuk penguatan akses pasar kedua negara. Kedua pihak berkomitmen untuk terus mendorong dialog intensif demi mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan dalam waktu yang telah ditentukan.
Tim Negosiasi Indonesia
Tim teknis Indonesia terdiri dari perwakilan Kementerian dan Lembaga terkait, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menghadapi negosiasi ini. Komposisi tim yang kuat ini diharapkan dapat memberikan solusi yang komprehensif dan menguntungkan bagi Indonesia. Keanggotaan tim meliputi Sekretaris Kemenko Perekonomian, Deputi Bidang Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian, Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kemenlu, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Dewan Ekonomi Nasional, dan Kuasa Usaha Ad-Interim KBRI Washington DC.
Komposisi tim yang komprehensif ini menunjukan keseriusan pemerintah dalam menghadapi negosiasi ini. Keberadaan perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga memastikan bahwa setiap aspek yang relevan akan dipertimbangkan dalam proses negosiasi. Hal ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan dan berkelanjutan.
Harapan Ke Depan
Negosiasi intensif ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang saling menguntungkan bagi Indonesia dan Amerika Serikat. Dengan komitmen kuat dari kedua belah pihak dan kerja sama tim teknis yang solid, diharapkan negosiasi ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang berkontribusi pada peningkatan perekonomian kedua negara. Hasil negosiasi ini akan sangat menentukan arah kerja sama ekonomi Indonesia-AS di masa mendatang.
Proses negosiasi yang transparan dan kolaboratif sangat penting untuk mencapai hasil yang optimal. Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, diharapkan kesepakatan yang dicapai dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak dan berdampak positif bagi perekonomian Indonesia dan Amerika Serikat.