AHY Desak Penghentian Pembangunan Tak Sesuai Tata Ruang Cegah Bencana
Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendesak penghentian pembangunan yang tak sesuai tata ruang untuk mencegah bencana alam seperti banjir bandang di Jabodetabek.

Banjir bandang yang baru-baru ini melanda Jabodetabek menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap tata ruang dalam pembangunan. Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dengan tegas meminta agar pembangunan yang tidak sesuai dengan tata ruang segera dihentikan. Hal ini disampaikan AHY di Bandung pada Senin lalu, sebagai upaya pencegahan bencana serupa di masa mendatang. Pernyataan ini muncul setelah dampak luas banjir tersebut dirasakan oleh banyak wilayah, menimbulkan kerugian material dan mengancam keselamatan jiwa.
AHY menunjuk pembangunan di kawasan Puncak, Bogor, sebagai salah satu contoh pelanggaran tata ruang yang berkontribusi pada bencana banjir. Ia menjelaskan bahwa ketidaksesuaian peruntukan lahan di wilayah tersebut mengakibatkan aliran sungai terhambat, sehingga mengurangi daya serap air dan meningkatkan risiko banjir. "Gubernur Jawa Barat (Dedi Mulyadi) juga berusaha menertibkan. Yang paling penting, jangan sampai ini berulang kembali, karena seringkali masalah banjir bandang tersebut itu adalah karena dari Puncak, atau wilayah Bogor atas yang ada tata ruangnya tidak sesuai dengan peruntukannya, inilah yang menyebabkan aliran sungai itu tidak lancar akhirnya serapannya tidak baik," tegas AHY.
Selain masalah tata ruang, AHY juga menyoroti faktor cuaca ekstrem berupa gelombang tinggi yang menyebabkan banjir rob di Pantai Utara Jawa. Kondisi ini diperparah dengan buruknya pengelolaan tata ruang, sehingga mengakibatkan dampak banjir yang lebih parah. Oleh karena itu, AHY menekankan pentingnya penertiban tegas sesuai hukum dan aturan yang berlaku, serta sosialisasi kepada masyarakat mengenai risiko bencana yang ada. "Di sinilah kita lakukan berbagai upaya selain modifikasi cuaca tapi juga mencegah itu lebih baik. Karenanya kita perlu penertiban secara tegas sesuai dengan hukum dan aturan berlaku," ujarnya.
Evaluasi Tata Ruang dan Rehabilitasi Infrastruktur
Saat ini, pemerintah telah menetapkan status tanggap bencana untuk wilayah Jabodetabek, khususnya Bekasi, yang terdampak parah oleh banjir. Program rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur yang rusak pun telah dimulai. "Sekarang sudah memulai program rehabilitasi dan rekonstruksi. Ada beberapa infrastruktur yang hancur, yang rusak, segera harus kita perbaiki," tutur AHY. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menangani dampak bencana dan mencegah kejadian serupa di masa depan.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut mendukung upaya ini dengan rencana mengevaluasi tata ruang di kawasan Puncak bersama pemerintah pusat. Evaluasi ini akan difokuskan pada dua hal utama: perubahan tata ruang, seperti perubahan fungsi perkebunan menjadi agrowisata di Perkebunan Gunung Mas milik PTPN, dan pengelolaan aliran sungai yang banyak dipenuhi pembangunan di bantarannya. "Misalnya perkebunan Gunung Mas ada 1.600 hektare yang mengalami perubahan peruntukan di rencana kerja PTPN. Berubah dari perkebunan menjadi agrowisata," jelas Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi menambahkan bahwa evaluasi ini akan dibahas bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) pekan depan. Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi dasar bagi perubahan tata ruang di Jawa Barat dan upaya pencegahan bencana di masa mendatang. "Saya rapat. Jadi nanti ada perubahan tata ruang di Jawa Barat," tambahnya. Kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah sangat krusial dalam mengatasi masalah tata ruang dan mencegah bencana alam.
Pentingnya Sosialisasi dan Kesadaran Masyarakat
Selain penegakan hukum dan evaluasi tata ruang, AHY juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat. Peningkatan kesadaran masyarakat akan risiko bencana dan pentingnya kepatuhan terhadap aturan tata ruang sangat diperlukan. "Dan bukan hanya kita tapi masyarakat yang lain yang paham membantu menyampaikan hal-hal seperti ini agar kita bisa cegah bencana-bencana berikutnya," ucap AHY. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam upaya pencegahan bencana.
Kesimpulannya, penanganan bencana banjir di Jabodetabek tidak hanya berfokus pada penanganan pasca-bencana, tetapi juga pada pencegahan di masa mendatang. Hal ini membutuhkan kerjasama yang erat antara pemerintah pusat dan daerah, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mematuhi aturan tata ruang dan meningkatkan kesadaran akan risiko bencana. Evaluasi tata ruang dan penertiban pembangunan yang tidak sesuai aturan menjadi langkah penting untuk mencegah bencana serupa terulang kembali.