Pemprov Jabar Evaluasi Tata Ruang Cegah Banjir Parah: Audit Pengembang Perumahan Bebas Banjir Digencarkan
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menginisiasi evaluasi tata ruang dan audit pengembang perumahan untuk mencegah banjir yang semakin parah di Jawa Barat, serta menekankan solusi jangka panjang yang melampaui bantuan sembako.

Banjir yang semakin parah di Jawa Barat mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata ruang wilayah. Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Karawang pada Selasa, 4 April 2024. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan mencegah bencana alam yang semakin sering terjadi.
Pemprov Jabar telah menyusun program penanggulangan bencana banjir, dan Gubernur Dedi Mulyadi menyatakan komitmennya untuk mengerahkan seluruh sumber daya guna mengatasi masalah ini. Ia menekankan pentingnya solusi jangka panjang dan berkelanjutan, bukan hanya bantuan sementara seperti sembako bagi warga terdampak.
Hilangnya ruang terbuka hijau, kawasan hutan, dan lahan sawah diidentifikasi sebagai penyebab utama banjir di Jawa Barat. Oleh karena itu, evaluasi tata ruang menjadi langkah krusial untuk mengatasi akar permasalahan ini dan mencegah bencana serupa di masa depan. "Selasa depan kita rapat koordinasi bupati/wali kota se-Jabar bersama Menteri ATR/BPN untuk evaluasi tata ruang di Jabar. Termasuk hilangnya daerah resapan air, daerah hijau, dan daerah persawahan yang paling besar ada di Jabar," kata Dedi Mulyadi.
Evaluasi Tata Ruang dan Penghentian Alih Fungsi Lahan
Gubernur Dedi Mulyadi dengan tegas meminta penghentian kegiatan alih fungsi lahan di Jawa Barat. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan mencegah bencana alam yang lebih besar di masa mendatang. Pemprov Jabar akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan Kementerian ATR/BPN untuk memastikan evaluasi tata ruang dilakukan secara efektif dan menyeluruh.
Selain itu, Pemprov Jabar juga akan fokus pada upaya pencegahan banjir dengan memperhatikan aspek lingkungan. Hal ini meliputi perlindungan dan peningkatan kawasan resapan air, ruang terbuka hijau, serta lahan pertanian yang berfungsi sebagai penahan air.
Lebih lanjut, Gubernur menekankan pentingnya solusi yang berkelanjutan dan tidak hanya berfokus pada bantuan darurat. "Jadi bantuan untuk warga terdampak banjir tidak hanya terhenti melalui bantuan sembako, tetapi harus ada langkah konkret agar bencana tersebut tidak terulang di masa depan," tegasnya.
Audit Pengembang Perumahan: Akankah Janji "Bebas Banjir" Dipertanggungjawabkan?
Permasalahan banjir juga sering terjadi di kawasan perumahan. Banyak pengembang perumahan yang mengklaim bahwa perumahan yang dibangunnya bebas banjir, namun kenyataannya banyak perumahan yang terendam banjir hingga ketinggian dua meter. Menanggapi hal ini, Gubernur Dedi Mulyadi berencana untuk melakukan audit terhadap pengembang perumahan tersebut.
Audit ini bertujuan untuk memastikan bahwa analisis dampak lingkungan (amdal), khususnya terkait pengendalian banjir, telah dilakukan dengan benar dan sesuai standar. Pemprov Jabar akan menyelidiki apakah ada kekeliruan atau pelanggaran dalam proses pembangunan perumahan yang menyebabkan terjadinya banjir.
Dengan audit ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pengembang perumahan yang tidak bertanggung jawab dan memastikan pembangunan perumahan yang memperhatikan aspek lingkungan dan mitigasi bencana. Hal ini juga akan melindungi konsumen dari klaim yang menyesatkan.
Langkah-langkah yang diambil Pemprov Jabar ini diharapkan dapat mengurangi risiko banjir di masa mendatang dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berkelanjutan bagi masyarakat Jawa Barat. Evaluasi tata ruang dan audit pengembang perumahan merupakan langkah penting untuk memastikan pembangunan yang bertanggung jawab dan berwawasan lingkungan.