Tata Kelola BBM di Indonesia Perlu Perbaikan untuk Kurangi Polusi Udara
LSM Bicara Udara mendesak pemerintah memperbaiki tata kelola BBM untuk meningkatkan kualitas bahan bakar dan mengurangi polusi udara di Indonesia yang masih jauh di bawah standar negara-negara Asia Tenggara lainnya.

Polusi udara di Indonesia menjadi sorotan setelah LSM Bicara Udara menyoroti buruknya kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berdampak pada kesehatan masyarakat. Komunitas masyarakat yang fokus pada kualitas udara ini menyatakan perlunya perbaikan tata kelola produksi dan distribusi BBM di Indonesia. Perbaikan ini dinilai krusial untuk menurunkan angka polusi udara yang membahayakan kesehatan masyarakat.
Novita Natalia, Co-Founder Bicara Udara, mengungkapkan bahwa kualitas BBM di Indonesia masih jauh lebih rendah dibandingkan negara-negara lain di Asia Tenggara. Pemerintah dinilai perlu membenahi sistem distribusi dan meningkatkan kualitas BBM yang digunakan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan Novita dalam sebuah konferensi pers di Jakarta pada Senin lalu.
Menurutnya, pemerintah harus menjadikan isu ini sebagai momentum untuk memperbaiki pengelolaan BBM agar lebih ramah lingkungan dan berdampak positif bagi kesehatan masyarakat Indonesia. Hal ini penting mengingat dampak buruk polusi udara terhadap kesehatan masyarakat sudah sangat signifikan.
Kualitas BBM Indonesia dan Standar Euro 4
Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengungkapkan fakta mengejutkan: Indonesia merupakan satu-satunya negara di Asia Tenggara yang belum menerapkan standar bahan bakar rendah sulfur Euro 4. Vietnam, Thailand, dan Malaysia telah lebih dulu mengadopsi standar tersebut. Perbedaan ini sangat signifikan dalam upaya mengurangi polusi udara.
Pertalite, misalnya, masih mengandung sulfur sebanyak 500 ppm, sementara Pertamax 400 ppm. Angka ini jauh melampaui standar Euro 4 yang hanya sebesar 50 ppm. Kandungan sulfur yang tinggi dalam BBM memperburuk polusi udara dengan meningkatkan emisi sulfur dioksida (SO2) dan partikel halus (PM2.5).
Berdasarkan laporan Vital Strategies, paparan terhadap polusi udara akibat emisi kendaraan berbahan bakar kotor dapat meningkatkan risiko penyakit paru-paru, jantung, hingga kematian dini. Fakta ini semakin menguatkan urgensi perbaikan kualitas BBM di Indonesia.
Novita mendesak pemerintah untuk segera menerapkan standar Euro 4 atau bahkan Euro 6 untuk semua jenis bahan bakar. Langkah ini dinilai efektif untuk mengurangi dampak pencemaran udara dan melindungi kesehatan masyarakat.
Transparansi dan Regulasi yang Ada
Selain peningkatan kualitas BBM, Novita juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan BBM. Publik perlu mengetahui kualitas BBM yang mereka gunakan. Pemerintah didesak untuk membuka data mengenai dampak lingkungan dari BBM yang digunakan saat ini.
Novita menyebutkan bahwa standar Euro 4 sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017. Regulasi lain yang relevan adalah Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Nomor 146.K/10/DJM/2020.
Namun, hingga saat ini, hanya Pertadex 53, Pertamax Green 95, dan Pertamax Turbo 98 yang memenuhi standar tersebut. Penerapan standar Euro 4 secara menyeluruh masih menghadapi berbagai kendala dan penyesuaian kebijakan.
Bicara Udara berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata untuk memperbaiki kualitas BBM dan mengutamakan kesehatan masyarakat. Kualitas udara yang buruk akibat BBM berkualitas rendah tidak bisa dibiarkan terus berlanjut.
"Kita tidak bisa terus membiarkan udara kita tercemar akibat BBM berkualitas buruk. Pemerintah harus mengambil langkah nyata untuk memperbaiki kualitas BBM dan mengutamakan kesehatan masyarakat," tegas Novita.
Kesimpulan
Perbaikan tata kelola BBM dan peningkatan kualitas bahan bakar merupakan langkah krusial dalam upaya mengurangi polusi udara di Indonesia. Transparansi dan penegakan regulasi yang ada juga sangat penting untuk memastikan keberhasilan upaya ini dan melindungi kesehatan masyarakat Indonesia.