Jakarta Kerahkan Satpol PP untuk Atasi Masalah Premanisme
Pemerintah Jakarta akan mengerahkan Satpol PP untuk melindungi warga dari aksi premanisme menyusul instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengerahkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melindungi warga dari tindakan premanisme. Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya aksi premanisme di Jakarta dan instruksi Presiden.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyatakan bahwa langkah ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas perilaku berbahaya yang dilakukan oleh kelompok masyarakat yang menyerupai preman. "Bapak Presiden dan Kapolri telah mengeluarkan instruksi, mendorong tindakan tegas terhadap premanisme," ujarnya di Jakarta Selatan, Minggu.
Sebelumnya, pada Jumat (9/5), Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan keprihatinannya mengenai peningkatan laporan tindakan anti-sosial yang dilakukan oleh individu yang menyamar sebagai organisasi masyarakat. "Presiden dan pemerintah sangat prihatin dengan masalah ini," katanya di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Langkah-Langkah Penanganan Premanisme
Prasetyo Hadi menambahkan bahwa Presiden berkoordinasi dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menangani organisasi massa yang bermasalah. "Pemerintah akan memberikan toleransi nol terhadap tindakan kriminal, dan penuntutan hukum adalah pilihan," tegasnya.
Lebih lanjut, Menteri Sekretaris Negara menjelaskan bahwa pemerintah telah membentuk satuan tugas terpadu yang didedikasikan untuk menindak organisasi-organisasi nakal yang mengganggu ketertiban umum dan merugikan iklim investasi. Satuan tugas ini berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menindak lebih dari tiga ribu kasus terkait premanisme sejak peluncuran operasi anti-premanisme nasional pada 1 Mei di bawah komando Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menjelaskan pada Jumat bahwa operasi ini menargetkan pemerasan, pungutan liar, ancaman, perusakan fasilitas umum, kekerasan massa, pemerasan, penghasutan, pencemaran nama baik, berita bohong, ujaran kebencian, dan penipuan.
Fokus Operasi di Jakarta
Di Jakarta, operasi ini difokuskan pada pemeliharaan ketertiban dan keamanan di pasar, terminal bus, pelabuhan, stasiun kereta api, dan beberapa daerah pemukiman. Pengerahan Satpol PP diharapkan dapat memperkuat langkah-langkah keamanan dan memberikan rasa aman bagi warga Jakarta.
Langkah-langkah tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah premanisme yang meresahkan masyarakat. Dengan koordinasi antar lembaga dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan aksi premanisme dapat ditekan dan terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.
Selain itu, peran serta masyarakat juga sangat penting dalam memberantas premanisme. Masyarakat diharapkan aktif melaporkan setiap tindakan premanisme yang terjadi di lingkungan sekitar kepada pihak berwajib.