Kampus Bebas Kekerasan: Kemendikbudristek dan KemenPPPA Jalin Sinergi Cegah Perundungan dan Pelecehan Seksual
Kemendikbudristek dan KemenPPPA berkolaborasi mencegah kekerasan seksual dan perundungan di kampus melalui kampanye masif saat PKKMB 2025 dan klausul anti-kekerasan dalam kontrak mahasiswa baru.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) secara resmi menggandeng tangan untuk mencegah kekerasan seksual dan perundungan di lingkungan kampus. Kolaborasi strategis ini akan diimplementasikan secara besar-besaran pada tahun ajaran baru 2025, tepatnya selama masa Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB).
Inisiatif penting ini diumumkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Brian Yuliarto, dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi. Mereka sepakat bahwa PKKMB merupakan momentum ideal untuk menanamkan kesadaran akan pentingnya lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan budaya kampus yang lebih inklusif dan melindungi mahasiswa dari berbagai bentuk kekerasan.
Kedua menteri menekankan pentingnya pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan. Tidak hanya kampanye, tetapi juga perubahan sistemik melalui peraturan dan komitmen bersama dari seluruh pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan tinggi. Hal ini diwujudkan dengan rencana Kemendikbudristek untuk menerbitkan surat edaran berisi klausul pencegahan kekerasan dan penyimpangan perilaku dalam kontrak mahasiswa baru.
Kampanye Pencegahan Kekerasan Seksual dan Perundungan di PKKMB 2025
Kemendikbudristek dan KemenPPPA berencana untuk meluncurkan kampanye pencegahan kekerasan seksual dan perundungan secara besar-besaran pada PKKMB 2025. Momen ini dianggap sangat strategis karena mahasiswa baru masih sangat antusias dan terbuka terhadap informasi baru. Dengan demikian, pesan-pesan penting tentang pencegahan kekerasan dapat terserap dengan baik.
Menteri Brian Yuliarto menyatakan, "Kami meyakini ini waktu yang tepat untuk memberikan muatan penting tentang pelecehan dan perundungan. Mahasiswa baru sedang sangat antusias, dan ini kesempatan emas untuk membentuk kesadaran sejak awal." Hal ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan nyaman bagi seluruh mahasiswa.
Selain kampanye, Kemendikbudristek juga akan mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan seluruh perguruan tinggi untuk memasukkan klausul tentang pencegahan kekerasan dan penyimpangan perilaku dalam kontrak mahasiswa baru. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa nilai-nilai anti-kekerasan tertanam sejak awal masa perkuliahan.
Menteri Brian menambahkan, "Kami ingin nilai-nilai antikekerasan menjadi bagian dari identitas mahasiswa sejak hari pertama masuk kampus. Ini bukan hanya kampanye, tetapi juga gerakan nasional yang berkelanjutan."
Pentingnya Peran Aktif Kampus dan Pemangku Kepentingan
Menteri PPPA, Arifah Fauzi, turut menekankan pentingnya peran aktif seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan ekosistem pendidikan tinggi yang aman dan inklusif. Kampus memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan mahasiswa.
Ia menegaskan, "Panitia ospek tidak boleh melakukan kekerasan dalam bentuk apapun. Kita perlu deklarasi bersama kampus seluruh Indonesia sebagai bentuk komitmen nyata. Bahkan, kita bisa berikan penghargaan kepada kampus yang menerapkan standar ramah perempuan dan anak." Pernyataan ini menunjukkan komitmen untuk memberikan penghargaan kepada kampus yang berkomitmen pada lingkungan yang aman dan ramah.
Menteri Arifah juga menyadari pentingnya strategi komunikasi yang tepat sasaran untuk generasi Z. Oleh karena itu, KemenPPPA akan melibatkan influencer yang memahami karakter anak muda agar pesan kampanye dapat diterima dengan baik dan efektif. Keterlibatan influencer diharapkan dapat menjangkau mahasiswa dengan lebih efektif.
Sebagai bentuk komitmen nyata, Menteri Arifah dan Menteri Brian berencana untuk turun langsung ke kampus-kampus untuk menyapa mahasiswa baru dan menyampaikan pesan kampanye secara langsung. Kehadiran langsung kedua menteri ini diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih besar.
Kesimpulan
Kolaborasi Kemendikbudristek dan KemenPPPA dalam mencegah kekerasan seksual dan perundungan di kampus merupakan langkah penting dan strategis. Dengan pendekatan yang komprehensif, melibatkan berbagai pihak, dan memanfaatkan momentum PKKMB 2025, diharapkan dapat tercipta lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan bagi seluruh mahasiswa.