Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Kerugian Negara Rp38 Miliar: Kasus Korupsi Aset LCC Lombok Barat

Kejati NTB menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi aset Lombok City Center (LCC) yang merugikan negara sebesar Rp38 miliar, akibat pengagunan lahan milik Pemkab Lombok Barat.

#konten ai
Dua Tersangka Korupsi Aset LCC Ditahan di Lapas Berbeda

Kejati NTB menahan dua tersangka korupsi aset Lombok City Center (LCC) di dua lapas berbeda setelah terbukti melanggar hukum dengan mengagunkan aset pemerintah ke bank.

#konten ai
Kejati NTB Usut Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Lombok Utara

Kejaksaan Tinggi NTB menyelidiki laporan dugaan korupsi SPPD fiktif sejumlah anggota DPRD Lombok Utara periode 2019-2024, yang sebelumnya juga pernah diselidiki Kejari Mataram.

#konten ai
Mantan Bupati Lombok Barat Mangkir Panggilan Kejaksaan Terkait Kasus Korupsi LCC

Mantan Bupati Lombok Barat, Zaini Arony, mangkir dari panggilan kedua Kejaksaan Tinggi NTB terkait kasus dugaan korupsi lahan eks Lombok City Center (LCC) karena sakit, sementara sidang praperadilan tersangka lain ditunda.

#konten ai
Kejati NTB Periksa Saksi Kasus Korupsi Lahan Bekas GTI di Gili Trawangan

Kejaksaan Tinggi NTB memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi penyalahgunaan lahan 65 hektare bekas PT Gili Trawangan Indah (GTI) di Gili Trawangan, termasuk seorang pengusaha yang ditahan dalam kasus narkotika.

Sumber Antara
Pejabat NTB Terancam Terseret Kasus Korupsi NCC Rp15,2 Miliar

Kejati NTB mengindikasikan keterlibatan pejabat daerah dalam kasus korupsi pengelolaan aset Pemprov NTB untuk pembangunan NTB City Center (NCC) senilai Rp15,2 miliar, dengan satu tersangka telah ditetapkan dan potensi tersangka baru dari kalangan birokrat

#konten ai
Peluang Tersangka Baru Kasus Korupsi NCC NTB

Kejaksaan Tinggi NTB membuka peluang penetapan tersangka baru dalam kasus korupsi aset NCC senilai Rp15,2 miliar, setelah memeriksa mantan Gubernur NTB dan menetapkan mantan Sekda NTB sebagai tersangka.

#konten ai
Eks Direktur PT Bliss dan Mantan Dirut PT Tripat Tersangka Korupsi Aset LCC Lombok Barat

Kejati NTB menetapkan eks Direktur PT Bliss, Isabel Tanihaha, dan mantan Dirut PT Tripat, Azril Sopandi, sebagai tersangka korupsi aset Lombok City Center (LCC) senilai 8,4 hektare di Lombok Barat, NTB, terkait pengagunan lahan kepada Bank Sinarmas.

#konten ai
Kejati NTB Periksa Mantan Kadis ESDM Terkait Korupsi SPAM Lombok Utara

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) memeriksa dua mantan Kepala Dinas ESDM NTB, Muhammad Husni dan Zainal Abidin, sebagai saksi terkait dugaan korupsi pembangunan SPAM di Lombok Utara yang melibatkan PDAM Amerta Dayan Gunung.

#konten ai
Kejati NTB Periksa Pejabat Terkait Dugaan Korupsi Air Bersih Gili Trawangan

Kejaksaan Tinggi NTB memeriksa pejabat Kesbangpol NTB terkait dugaan korupsi dalam kerjasama penyediaan air bersih di Gili Trawangan, yang sebelumnya juga sempat diselidiki Polda NTB.

#planetantara
DPRD NTB Dukung Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Lombok Tengah

Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, mendukung penuh pengungkapan kasus narkoba di Lombok Tengah yang melibatkan 25 tersangka dan mendesak pemberantasan narkoba secara masif dan berkelanjutan di seluruh NTB.

#konten ai
Dokumen Tambahan Kasus Korupsi DPRD Lombok Utara Diserahkan ke Kejati NTB

Pelapor dari Kasta NTB menyerahkan dokumen tambahan terkait dugaan korupsi SPPD fiktif tahun 2024 dan penyelewengan dana pokir di DPRD Lombok Utara periode 2019-2024 kepada Kejati NTB.

Sumber Antara