Kemendag Evaluasi Kebijakan Minyakita Pasca-Lebaran 2025
Kementerian Perdagangan akan mengevaluasi kebijakan Minyakita secara menyeluruh setelah Lebaran 2025, termasuk menyelidiki kecurangan distributor dan repackers.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tata kelola minyak goreng rakyat (MGR) atau Minyakita setelah perayaan Lebaran tahun 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso. Evaluasi ini mencakup berbagai aspek kebijakan, termasuk kemungkinan peninjauan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Keputusan untuk mengevaluasi kebijakan Minyakita diambil setelah ditemukannya sejumlah kecurangan yang dilakukan oleh beberapa distributor dan pabrik pengemasan ulang (repacker). Kemendag saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap praktik-praktik tersebut untuk mengungkap akar permasalahan yang terjadi.
Mendag Budi Santoso menekankan bahwa evaluasi kebijakan merupakan proses rutin yang dilakukan Kemendag. Namun, evaluasi terhadap HET Minyakita akan dilakukan setelah investigasi terhadap kecurangan distributor dan repackers selesai. "Evaluasi kebijakan sebenarnya selalu kita evaluasi, tapi kita belum sampai di HET dulu. Kita ingin tahu dulu penyebabnya apa, kita belum tahu, nanti saja setelah Lebaran," ujar Budi di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta.
Penyalahgunaan Lisensi dan Modus Kecurangan
Salah satu kasus kecurangan yang ditemukan melibatkan PT Artha Eka Global Asia (AEGA). Perusahaan ini terbukti menyalahgunakan lisensi merek Minyakita dengan memberikan lisensi kepada dua pabrik pengemasan yang kemudian menjual Minyakita dengan takaran di bawah ketentuan, yaitu 750-800 ml, jauh lebih rendah dari takaran standar 1.000 ml (1 liter).
Selain mengurangi takaran, AEGA juga terbukti menggunakan minyak goreng non-domestic market obligation (non-DMO) atau minyak goreng komersial untuk dikemas menjadi Minyakita. Praktik ini jelas melanggar aturan dan merugikan konsumen. Proses pemeriksaan terhadap AEGA dan pihak-pihak terkait masih berlangsung.
Setelah hasil pemeriksaan tuntas, Kemendag akan menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan penyesuaian HET atau perubahan kebijakan lainnya. "Bukan masalah evaluasi HET-nya. Jadi, kan semua kebijakan itu bisa dievaluasi, kita lihat dulu apa penyebab, masalah-masalah ini apa. Belum tentu juga karena HET-nya kan, makanya kita evaluasi dulu, tergantung hasil," kata Mendag Budi.
Fokus Ketersediaan dan Stabilitas Harga Jelang Lebaran
Saat ini, Kemendag memprioritaskan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga barang kebutuhan pokok, khususnya menjelang dan selama periode Lebaran 2025. Mendag Budi menegaskan komitmen Kemendag untuk menjaga pasokan dan harga tetap stabil. "Yang penting pasokan untuk Lebaran terjaga, harga terjaga. Dua minggu lagi sudah selesai (puasa selesai), kita amankan harga-harga," ucap Budi.
Evaluasi pasca Lebaran 2025 diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai permasalahan yang terjadi dalam kebijakan Minyakita, sehingga kebijakan ke depan dapat lebih efektif dan tepat sasaran dalam melindungi konsumen dan menjaga stabilitas pasar.
Proses investigasi yang sedang berlangsung diharapkan dapat mengungkap seluruh jaringan dan modus operandi para pelaku kecurangan, sehingga langkah-langkah pencegahan dapat diterapkan secara efektif. Hal ini penting untuk memastikan program Minyakita dapat berjalan sesuai tujuannya, yaitu menyediakan minyak goreng terjangkau bagi masyarakat.