Kemendikbudristek Serap Aspirasi PTN untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan Tinggi
Kemendikbudristek menggelar Rakernas dengan 56 PTN untuk menyerap aspirasi guna meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia, dengan fokus pada revisi kurikulum dan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dengan puluhan perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia. Rakernas yang berlangsung di Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, pada Senin, 21 April 2024 ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Kegiatan ini melibatkan 56 PTN, dengan 50 kampus hadir secara langsung dan 6 kampus lainnya mengikuti secara daring.
Plt. Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Ditjen Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek, Berry Juliandi, menyatakan bahwa kementerian membuka ruang bagi seluruh pemangku kepentingan, khususnya perguruan tinggi dan para pimpinan, untuk memberikan saran dan masukan guna memajukan pendidikan tinggi Tanah Air. "Kementerian membuka ruang luas bagi semua stakeholder, terutama perguruan tinggi dan pimpinan untuk ikut menyumbang saran perbaikan melalui kerja sama memajukan pendidikan tinggi di Indonesia," ujar Berry.
Rakernas ini difokuskan pada beberapa isu strategis dalam peningkatan kualitas pendidikan tinggi. Salah satu isu utama yang dibahas adalah desain kurikulum bagi mahasiswa dan revisi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Tujuan utama dari Rakernas ini adalah untuk menyelaraskan sistem pendidikan tinggi dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.
Kurikulum yang Responsif terhadap Kebutuhan Masyarakat
Kemendikbudristek berupaya memberikan otonomi lebih besar kepada perguruan tinggi dalam merancang kurikulum. Hal ini bertujuan agar kurikulum yang dihasilkan lebih relevan dengan kebutuhan program studi dan dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. "Jadi tidak hanya menjadi menara gading, mahasiswa dapat melakukan studi dan memberikan dampak ke masyarakat, bukan menunggu setelah lulus," jelas Berry Juliandi.
Dengan memberikan otonomi pada PTN dalam menyusun kurikulum, diharapkan akan tercipta program studi yang lebih inovatif dan relevan dengan perkembangan zaman. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Para dosen juga akan mendapatkan keleluasaan lebih dalam berinovasi dalam pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Revisi Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 bertujuan untuk mengurangi beban administrasi dosen dalam proses akreditasi.
"Sehingga para dosen tidak terbebani lagi dengan administrasi pada pembuatan dan persiapan akreditasi," tambah Berry.
Dukungan Penuh dari Perguruan Tinggi Negeri
Wakil Rektor 1 Universitas Brawijaya, Prof. Imam Santoso, menyatakan bahwa Rakernas ini merupakan langkah strategis bagi perguruan tinggi dalam mendukung kinerja Kemendikbudristek. Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam memberikan masukan dan solusi atas berbagai isu akademik.
"Kami memandang beberapa isu strategis perlu didiskusikan dan kami berkewajiban memberikan dukungan kepada kementerian," ungkap Prof. Imam Santoso.
Dalam Rakernas ini, perwakilan dari masing-masing PTN memberikan masukan terkait kurikulum, penjaminan mutu, dan sistem pembelajaran yang lebih ramah dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Salah satu masukan yang diberikan adalah perlunya perguruan tinggi diberikan keleluasaan dalam mengatur kurikulumnya.
"Kami memberikan perspektif agar perguruan tinggi lebih leluasa mengatur kurikulumnya. Fokus akademik adalah pencapaian target mutu dan bagaimana kurikulum memberikan nuansa pembelajaran yang optimal," tutur Prof. Imam Santoso. Rakernas ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih efektif dan efisien dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.
Kesimpulannya, Rakernas yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek bersama 56 PTN di Indonesia merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi. Dengan menyerap aspirasi dan masukan dari berbagai perguruan tinggi, diharapkan akan tercipta sistem pendidikan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.