Kemenkum Sulteng Optimalkan Layanan Hukum hingga ke Wilayah Terpencil
Kanwil Kemenkumham Sulteng berkoordinasi dengan Ditjen AHU untuk optimalkan layanan administrasi hukum, termasuk di wilayah terpencil, demi peningkatan efisiensi dan aksesibilitas.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) terus berupaya meningkatkan layanan administrasi hukum hingga ke wilayah-wilayah terpencil. Hal ini diungkapkan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya di Palu, Kamis (20/2). Koordinasi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham menjadi kunci utamanya.
Langkah ini diambil untuk memastikan layanan administrasi hukum, khususnya terkait pewarganegaraan dan kebijakan ketatanegaraan, dapat diakses oleh seluruh masyarakat Sulteng tanpa terkecuali. Peningkatan layanan ini meliputi berbagai aspek, termasuk pewarganegaraan bagi orang asing, pewarganegaraan karena perkawinan, dan pewarganegaraan atas jasa atau kepentingan negara.
Renaldy menekankan pentingnya efektivitas kebijakan administrasi ketatanegaraan, terutama dalam hal evaluasi dan pelaporan di tingkat daerah. Sulawesi Tengah memiliki potensi besar dalam berbagai sektor, dan optimalisasi layanan administrasi hukum menjadi krusial untuk mendukung potensi tersebut. Ia berharap layanan yang lebih mudah diakses akan mempercepat pembangunan di daerah.
Layanan Hukum yang Lebih Inklusif
Salah satu fokus utama Kanwil Kemenkumham Sulteng adalah memastikan layanan pewarganegaraan dan administrasi hukum dapat diakses oleh masyarakat di daerah terpencil. Keterbatasan akses infrastruktur dan teknologi menjadi tantangan utama yang perlu diatasi. Oleh karena itu, diperlukan solusi dan rekomendasi strategis untuk meningkatkan efisiensi layanan.
Digitalisasi layanan menjadi salah satu solusi yang diprioritaskan. Kanwil Kemenkumham Sulteng akan terus berkoordinasi dengan Ditjen AHU untuk mempercepat proses digitalisasi dan memperkuat implementasi kebijakan ketatanegaraan dan kewarganegaraan di Sulawesi Tengah. Harapannya, layanan administrasi hukum akan menjadi lebih inklusif, efisien, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah.
Tidak hanya itu, Kanwil Kemenkumham Sulteng juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Hal ini meliputi penyederhanaan prosedur, peningkatan kapasitas petugas, dan sosialisasi yang lebih efektif kepada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah memahami dan mengakses layanan yang tersedia.
Dukungan Digitalisasi dari Ditjen AHU
Direktur Tata Negara Ditjen AHU Kemenkumham, Dulyono, turut menekankan pentingnya digitalisasi layanan administrasi hukum. Menurutnya, digitalisasi merupakan kunci untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan jangkauan layanan, terutama bagi masyarakat di wilayah terpencil.
Dengan sistem yang lebih terintegrasi, masyarakat dapat mengakses layanan dengan lebih cepat dan transparan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke ibu kota provinsi atau kabupaten. Hal ini akan sangat membantu masyarakat di daerah terpencil yang seringkali menghadapi kendala aksesibilitas.
Dulyono juga menambahkan bahwa digitalisasi akan membantu mengurangi potensi korupsi dan meningkatkan akuntabilitas. Sistem yang transparan akan memudahkan pengawasan dan memastikan layanan administrasi hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan adanya dukungan dari Ditjen AHU, diharapkan Kanwil Kemenkumham Sulteng dapat lebih efektif dalam mengoptimalkan layanan administrasi hukum di seluruh wilayah Sulawesi Tengah. Digitalisasi menjadi kunci untuk mencapai layanan yang lebih inklusif, efisien, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Kanwil Kemenkumham Sulteng berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Koordinasi yang baik dengan Ditjen AHU menjadi langkah strategis untuk mencapai tujuan tersebut. Dengan demikian, diharapkan layanan administrasi hukum di Sulteng dapat semakin baik dan bermanfaat bagi masyarakat.