Kemenkumham Malut hadirkan Layanan Kekayaan Intelektual di Pameran UMKM Ternate
Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara membuka layanan kekayaan intelektual di Festival Olahraga dan Pameran UMKM KONI Ternate untuk memperluas akses masyarakat terhadap pelindungan KI.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) turut berpartisipasi dalam Festival Olahraga dan Pameran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ternate. Kehadiran Kemenkumham Malut di pameran tersebut memiliki tujuan utama: membuka layanan terkait kekayaan intelektual bagi masyarakat luas. Kegiatan ini berlangsung di Ternate pada Minggu, 4 Mei 2024, merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mendekatkan layanan publik kepada masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Malut, Budi Argap Situngkir, menjelaskan bahwa partisipasi aktif ini merupakan wujud sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Beliau menekankan pentingnya sinergi dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang kuat. "Ekosistem kekayaan intelektual membutuhkan sinergi seluruh pihak. Untuk itu, event ini menjadi wadah untuk memperkenalkan masyarakat terkait pentingnya pelindungan kekayaan intelektual," ujar Argap Situngkir.
Melalui festival dan pameran ini, Kemenkumham Malut berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual bagi perkembangan usaha dan kreativitas. Dengan demikian, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM di Maluku Utara yang terlindungi secara hukum atas karya dan inovasi mereka.
Layanan Kekayaan Intelektual yang Ditawarkan
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin, memaparkan berbagai layanan kekayaan intelektual yang ditawarkan oleh tim subbidang KI Kemenkumham Malut. Layanan tersebut meliputi pendaftaran merek, desain industri, hak cipta, dan KI komunal. Selain itu, tersedia pula berbagai layanan pendukung lainnya untuk membantu masyarakat dalam proses perlindungan kekayaan intelektual mereka.
Chusni menambahkan bahwa layanan ini merupakan wujud komitmen Kemenkumham Malut untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan sekaligus sebagai momen kampanye layanan publik, khususnya di bidang kekayaan intelektual. Kemenkumham Malut berupaya untuk memudahkan akses masyarakat terhadap informasi dan layanan yang dibutuhkan dalam melindungi hak kekayaan intelektual mereka.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memahami proses dan persyaratan pendaftaran kekayaan intelektual. Hal ini akan mendorong semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan tersebut untuk melindungi karya dan inovasi mereka.
Antusiasme Masyarakat
Salah satu warga Ternate, Saraswati, mengungkapkan antusiasmenya terhadap layanan kekayaan intelektual yang ditawarkan. Ia mengaku mendapatkan informasi yang sangat penting terkait perlindungan kreativitas. "Saya tertarik untuk nantinya ingin mendaftarkan hak cipta atau merek pada Kementerian Hukum. Terima kasih atas layanan dari Kanwil Kemenkum Malut," katanya.
Tanggapan positif dari masyarakat seperti Saraswati menunjukkan bahwa layanan yang diberikan Kemenkumham Malut sangat dibutuhkan dan diapresiasi. Hal ini menjadi motivasi bagi Kemenkumham Malut untuk terus meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan kekayaan intelektual kepada masyarakat luas.
Kehadiran Kemenkumham Malut di pameran UMKM ini tidak hanya sekadar memberikan layanan, tetapi juga sebagai bentuk edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Dengan demikian, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya melindungi kekayaan intelektual mereka dan memanfaatkan layanan yang tersedia.
Langkah Kemenkumham Malut ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Maluku Utara dengan memberikan perlindungan hukum yang memadai bagi para pelaku UMKM dan kreator lokal.