Kemenkumham Rumuskan Program Tematik Hak Cipta dan Desain Industri 2025
Kemenkumham Maluku Utara menetapkan program tematik hak cipta dan desain industri untuk tahun 2025, dengan target peningkatan kesadaran dan perlindungan kekayaan intelektual di wilayah tersebut.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) telah merumuskan sejumlah perjanjian dan target kinerja untuk implementasi program kekayaan intelektual di wilayahnya, khususnya yang berkaitan dengan hak cipta dan desain industri. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Malut, Budi Argap Situngkir, di Ternate pada Jumat, 7 Juli 2023. Program ini merupakan bagian dari rencana Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham yang menetapkan tahun 2025 sebagai tahun tematik hak cipta dan desain industri.
Budi Argap menekankan pentingnya seluruh jajarannya mematuhi perjanjian kinerja dan target yang telah ditetapkan. "Perjanjian kinerja maupun target kinerja yang telah ditetapkan, saya minta seluruh jajaran agar dapat memedomani dalam pelaksanaan kegiatan sesuai disbursement plant," tegasnya. Dokumen perjanjian kinerja kekayaan intelektual telah ditandatangani oleh Budi Argap dengan Pimpinan Unit Eselon I Kemenkum di awal tahun sebagai bentuk komitmen.
Untuk mengoptimalkan pelayanan kekayaan intelektual, Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin, bersama jajarannya telah merancang beberapa strategi. Salah satu strategi kunci adalah memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah melalui kegiatan diseminasi dan sosialisasi kekayaan intelektual. "Optimalkan kegiatan layanan kekayaan intelektual seperti diseminasi KI, pendampingan kepada masyarakat, serta bentuk sinergitas lainnya yang melibatkan seluruh pihak terkait," instruksi Chusni.
Peningkatan Kesadaran Masyarakat tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual
Tim Divisi Pelayanan Hukum Kemenkumham Malut didorong untuk melakukan pendekatan proaktif atau 'jemput bola' guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat, pemerintah daerah, kampus, dan komunitas tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual (KI). Upaya ini dinilai krusial untuk mendorong kreativitas dan inovasi di Maluku Utara.
Sebagai langkah nyata, pekan depan tim tersebut akan menggelar diseminasi dan sosialisasi kekayaan intelektual di Kabupaten Halmahera Barat, Halmahera Utara, dan Halmahera Tengah. Chusni menekankan pentingnya persiapan yang matang dan akuntabel untuk memastikan keberhasilan kegiatan ini. "Mari bekerja sama, bersinergi dan membangun kolaborasi yang solid serta berperan aktif sehingga pada saat kegiatan mendapatkan hasil yang baik," ajaknya.
Strategi Kemenkumham dalam Program Tematik Hak Cipta dan Desain Industri
Program tematik hak cipta dan desain industri 2025 yang digagas Kemenkumham bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan perlindungan terhadap kekayaan intelektual di Indonesia. Strategi yang dijalankan meliputi:
- Sosialisasi dan Diseminasi: Melakukan sosialisasi dan diseminasi informasi kepada masyarakat luas tentang pentingnya perlindungan hak cipta dan desain industri.
- Pendampingan: Memberikan pendampingan kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM, dalam proses pendaftaran dan perlindungan kekayaan intelektual.
- Sinergi dengan Pemerintah Daerah: Membangun kerja sama yang kuat dengan pemerintah daerah untuk memperluas jangkauan program dan meningkatkan efektivitasnya.
Dengan adanya program ini, diharapkan akan semakin banyak masyarakat yang memahami dan memanfaatkan sistem perlindungan kekayaan intelektual, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia. Kemenkumham berkomitmen untuk terus mendukung dan melindungi hak kekayaan intelektual masyarakat Indonesia.
Implementasi program tematik ini di Maluku Utara diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan hak cipta dan desain industri, diharapkan dapat muncul lebih banyak inovasi dan kreativitas yang dapat dikomersialkan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara.