Kemensos Siap Rehabilitasi Eks Narapidana Terorisme, Termasuk Hambali?
Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan kesiapannya mendukung rehabilitasi sosial eks narapidana terorisme, termasuk kemungkinan pemulangan Hambali dari Guantanamo, dengan kolaborasi BNPT dan lembaga terkait lainnya.
Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan kesiapannya mendukung program rehabilitasi sosial bagi mantan narapidana terorisme. Hal ini disampaikan menanggapi wacana pemulangan Encep Nurjaman alias Hambali, tokoh militan Jamaah Islamiyah, dari penjara Guantanamo di Kuba. Pernyataan ini disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf usai bertemu Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono di Jakarta.
Mensos Yusuf menjelaskan bahwa Kemensos telah lama bekerja sama dengan BNPT dalam program rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi korban dan eks narapidana terorisme. "Kerja sama ini terbagi; BNPT fokus pada deradikalisasi, sementara Kemensos menangani rehabilitasi sosial. Proses rehabilitasi sosial ini juga melibatkan Densus 88 dan BNPT untuk monitoring dan evaluasi," jelas Mensos Yusuf.
Kerja sama ini melibatkan berbagai kementerian/lembaga, termasuk TNI/Polri dan Kementerian Agama. Kemensos mengklaim telah memberdayakan dan merehabilitasi sekitar 400 orang untuk kembali berbaur dengan masyarakat. Program ini bertujuan untuk membantu para eks narapidana kembali berintegrasi ke dalam kehidupan masyarakat.
Sementara itu, Kepala BNPT Eddy Hartono menyatakan pemerintah tengah mengkaji wacana pemulangan Hambali dari berbagai sudut pandang, termasuk hukum internasional dan domestik, serta aspek pencegahan terorisme. "Kita akan melihat kajian hukum internasional, mengingat Hambali diproses di Amerika terkait kejahatan perang, bukan terorisme," tambah Eddy.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, juga menyatakan pemerintah masih mempelajari wacana pemulangan Hambali. Koordinasi antar-lembaga dilakukan untuk menentukan langkah pemerintah terkait mantan teroris yang diduga terlibat Bom Bali 2002 tersebut.
Program rehabilitasi sosial yang dilakukan Kemensos ini merupakan upaya penting untuk mencegah terulangnya aksi terorisme. Dengan memberikan dukungan dan pembinaan, diharapkan para eks narapidana dapat kembali menjadi warga negara yang produktif dan tidak lagi terlibat dalam kegiatan terorisme. Kolaborasi antar lembaga menjadi kunci keberhasilan program ini.
Kesimpulannya, pemerintah Indonesia, khususnya Kemensos dan BNPT, sedang aktif mempersiapkan langkah-langkah untuk menghadapi kemungkinan pemulangan Hambali. Program rehabilitasi sosial yang komprehensif menjadi bagian penting dari strategi pencegahan terorisme. Keberhasilan program ini bergantung pada kolaborasi efektif antar berbagai lembaga terkait.