Kementan Pacu Percepatan Tanam Padi di Karawang Demi Ketahanan Pangan Nasional
Kementan dorong percepatan tanam padi di Karawang dengan intervensi alsintan dan perbaikan irigasi untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.
Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya meningkatkan produksi padi nasional melalui program percepatan tanam. Terbaru, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) Kementan mendorong percepatan tanam di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan daerah dan nasional.
Direktur Jenderal PSP Kementan, Andi Nur Alamsyah, menyampaikan bahwa Karawang memiliki potensi besar untuk percepatan tanam padi. Hal ini disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke Karawang pada Senin lalu. Menurutnya, terdapat puluhan ribu hektare sawah di Karawang yang berpotensi untuk segera ditanami.
Andi menambahkan, percepatan tanam di Karawang sangat memungkinkan untuk dilakukan, apalagi setelah berdiskusi dengan Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Karawang. Kementan menargetkan percepatan tanam dapat dilakukan di areal sawah seluas sekitar 35 ribu hektare.
Intervensi Alsintan dan Perbaikan Irigasi
Kementan melakukan intervensi berupa pemberian alat mesin pertanian (alsintan) dan perbaikan saluran irigasi untuk mendukung percepatan tanam di Karawang. Andi Nur Alamsyah menjelaskan bahwa intervensi ini diharapkan dapat mempercepat proses penanaman padi di lahan seluas 35 ribu hektare.
"Setelah dilakukan intervensi alat mesin pertanian dan penanganan saluran irigasi dari Kementerian Pertanian, memungkinkan untuk dilakukan percepatan tanam di atas lahan seluas sekitar 35 ribu hektare sawah," ujar Andi.
Dalam kunjungan tersebut, Andi juga menyalurkan bantuan alsintan berupa traktor dan combine harvester. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban petani dan meningkatkan efisiensi dalam proses penanaman dan panen padi.
Dukungan Pemerintah Daerah Karawang
Pemerintah Kabupaten Karawang menyatakan dukungan penuh terhadap program percepatan tanam padi yang dicanangkan oleh Kementan. Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyampaikan bahwa Pemkab Karawang memiliki komitmen yang sama dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.
Aep menambahkan, Pemkab Karawang telah menggulirkan sejumlah program yang menguntungkan petani, salah satunya adalah pembebasan pajak bagi petani. Insentif pajak ini diberikan kepada petani yang memenuhi syarat, seperti memiliki lahan sawah tidak lebih dari 3 hektare dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah berkisar antara Rp27.000 hingga Rp82.000 per meter persegi.
"Kami ingin memastikan petani tidak terbebani pajak atas lahan yang mereka gunakan untuk menanam padi sebagai kebutuhan pokok," kata Aep.
Program pembebasan pajak ini merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah daerah terhadap ketahanan pangan. Dengan adanya insentif ini, diharapkan petani dapat lebih fokus dalam meningkatkan produktivitas padi mereka.
Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan program percepatan tanam padi di Karawang dapat berjalan sukses dan memberikan kontribusi signifikan terhadap ketahanan pangan nasional.