Kerja Sama Kelola TWA Km Nol Indonesia: BPKS, KSDAE, dan Pemkot Sabang Sepakat
BPKS, KSDAE, dan Pemkot Sabang mencapai kesepakatan dalam pengelolaan Taman Wisata Alam (TWA) Km Nol Indonesia, menunjuk PT Pembangunan Sabang Mandiri sebagai pengelola resmi.
Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS), Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, dan Pemerintah Kota Sabang telah menyepakati pengelolaan Taman Wisata Alam (TWA) Km Nol Indonesia. Kesepakatan ini dicapai setelah serangkaian pertemuan yang difasilitasi oleh Anggota Komisi IV DPR RI, TA Khalid, yang melibatkan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, Pj Wali Kota Sabang, Andri Nourman, dan Kepala BPKS, Iskandar Zulkarnaen. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk menyelesaikan pembahasan lebih lanjut mengenai perjanjian kerja sama (PKS) dalam waktu tiga minggu ke depan.
Kepala BPKS, Iskandar Zulkarnaen, menyatakan bahwa pada akhir Mei 2024 akan tercapai kesepakatan final mengenai pengelolaan TWA Km Nol Indonesia. Kesepakatan ini akan mencakup formula dan mekanisme pembagian hak dan kewajiban antara Kementerian Kehutanan, Pemkot Sabang, dan BPKS. Hal ini menandai langkah signifikan dalam pengelolaan aset negara yang strategis ini.
Salah satu poin penting dalam kesepakatan ini adalah penunjukan PT Pembangunan Sabang Mandiri (PSM), perusahaan daerah milik Pemkot Sabang, sebagai pengelola resmi TWA Km Nol. PSM akan bertanggung jawab atas penyelenggaraan jasa, layanan, pemeliharaan, dan pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara transparan dan akuntabel. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan kawasan wisata tersebut.
Kerja Sama yang Menguntungkan Semua Pihak
Kesepakatan ini diharapkan akan menciptakan tata kelola kawasan yang lebih baik, partisipatif, dan berkelanjutan. Hal ini akan memberikan manfaat bagi masyarakat Sabang dan pengunjung Monumen Tugu Km Nol Indonesia, serta bagi TWA Pulau Weh secara keseluruhan. TWA Pulau Weh sendiri merupakan salah satu ikon kebangsaan dan konservasi di Kota Sabang, sehingga pengelolaannya yang baik sangat penting.
Iskandar Zulkarnaen menambahkan bahwa dengan kesepakatan ini, semua pihak akan mendapatkan manfaat yang sama atas pengelolaan Km Nol Indonesia. BPKS sendiri telah berkontribusi besar dengan membangun sarana dan prasarana di kawasan tersebut, sehingga turut berperan dalam pengelolaan PNBP. Kolaborasi ini diharapkan dapat memaksimalkan potensi wisata dan konservasi di kawasan tersebut.
Kunjungan Komisi IV DPR dan Menteri Kehutanan ke Monumen Km Nol Indonesia dianggap sebagai momen penting dalam memperkuat sinergi antar lembaga. Kunjungan ini menunjukkan komitmen bersama untuk mengelola kawasan strategis ini dengan lebih baik dan berkelanjutan.
Implementasi dan Transparansi Pengelolaan
PT Pembangunan Sabang Mandiri (PSM) akan memegang peranan penting dalam implementasi kesepakatan ini. Perusahaan daerah ini akan bertanggung jawab untuk memastikan pengelolaan TWA Km Nol Indonesia berjalan secara transparan dan akuntabel. Semua pendapatan dan pengeluaran akan tercatat dengan jelas, sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Dengan adanya pengawasan yang ketat dan pengelolaan yang profesional, diharapkan TWA Km Nol Indonesia dapat dikelola secara optimal. Hal ini akan berdampak positif bagi perekonomian masyarakat Sabang dan juga bagi pelestarian lingkungan di kawasan tersebut. Kesepakatan ini merupakan langkah maju dalam pengelolaan kawasan wisata yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Kesepakatan ini juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan TWA Km Nol Indonesia. Dengan melibatkan masyarakat setempat, diharapkan pengelolaan kawasan ini dapat lebih efektif dan berkelanjutan. Partisipasi masyarakat akan memastikan bahwa pengelolaan kawasan ini memperhatikan kepentingan dan kebutuhan masyarakat lokal.
Kesimpulan
Kesepakatan antara BPKS, KSDAE, dan Pemkot Sabang dalam pengelolaan TWA Km Nol Indonesia merupakan langkah penting dalam menciptakan tata kelola kawasan yang lebih baik, transparan, dan berkelanjutan. Penunjukan PT PSM sebagai pengelola resmi dan komitmen untuk melibatkan masyarakat setempat diharapkan akan memaksimalkan potensi wisata dan konservasi di kawasan tersebut, serta memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat.