Keterlibatan Masyarakat: Kunci Kelola Tahura Sulteng yang Berkelanjutan
Legislator Sulteng tekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) Sulteng untuk keberlanjutan ekologi, sosial, dan ekonomi kawasan tersebut.
Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Aristan, menegaskan bahwa keterlibatan aktif masyarakat sekitar Taman Hutan Raya (Tahura) Sulawesi Tengah merupakan kunci keberhasilan pengelolaan kawasan vital tersebut. Pernyataan ini disampaikan dalam Lokakarya Penyusunan Dokumen Perencanaan Pengelolaan Tahura Sulteng di Palu, Rabu (30/4). Lokakarya ini bertujuan untuk merumuskan strategi pengelolaan Tahura yang berkelanjutan, melibatkan berbagai pihak, dan mempertimbangkan aspek ekologi, sosial, dan ekonomi.
Tahura Sulteng, yang ditetapkan sejak 1995, memiliki peran ekologis yang sangat penting sebagai daerah tangkapan air untuk Sungai Paneki dan Sungai Pondo. "Secara ekologis, keberadaan Tahura Sulteng sangat vital karena berfungsi sebagai daerah tangkapan air bagi sejumlah sungai penting," ujar Aristan. Ia memperingatkan bahwa kerusakan Tahura akan berdampak langsung pada penurunan debit air sungai dan peningkatan risiko bencana banjir.
Aristan juga menyoroti pentingnya pendekatan berbasis masyarakat dalam pengelolaan Tahura. Ia menjelaskan bahwa kawasan ini telah mengalami berbagai dinamika pengelolaan dan perubahan luas yang signifikan, dari 7.128 hektare pada tahun 1999 menjadi 5.195 hektare saat ini. Pengurangan luas ini sebagian besar disebabkan oleh penetapan 1.933 hektare sebagai hutan produksi, yang banyak masuk dalam wilayah konsesi pertambangan. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat sekitar Tahura yang bergantung pada kawasan tersebut menjadi krusial untuk pengelolaan berkelanjutan.
Peran Masyarakat dalam Pelestarian Tahura Sulteng
Lebih lanjut, Aristan menekankan bahwa Tahura Sulteng bukan hanya habitat flora dan fauna langka seperti Anoa, Burung Maleo, dan Kayu Cendana, tetapi juga ruang hidup masyarakat setempat. "Tahura Sulteng bukan hanya rumah bagi flora dan fauna langka, tapi juga ruang hidup masyarakat yang harus dijaga dan diberdayakan," katanya. Oleh karena itu, pemberdayaan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga kelestarian Tahura dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Pengelolaan Tahura ke depan, menurut Aristan, harus mendukung riset, konservasi, pariwisata berkelanjutan, dan pelestarian budaya lokal. DPRD Sulteng berkomitmen memberikan dukungan politik melalui penguatan regulasi dan alokasi anggaran yang memadai untuk pengelolaan Tahura.
Lokakarya ini sendiri diselenggarakan oleh Relawan untuk Orang dan Alam (ROA) dan Yayasan KEHATI melalui proyek SOLUSI, sebuah kemitraan antara pemerintah Indonesia dan Jerman. Koordinator Program ROA, Urib, menjelaskan bahwa tujuan lokakarya adalah menyusun draf rencana pengelolaan Tahura yang berbasis pendekatan multipihak dan terintegrasi, dengan memperhatikan aspek ekologis, sosial, ekonomi, dan budaya.
Integrasi Pemetaan Ruang dan Zonasi Tahura
Salah satu fokus utama lokakarya adalah mengintegrasikan pemetaan ruang penghidupan masyarakat dan zonasi kawasan Tahura. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa rencana pengelolaan memperhatikan kebutuhan dan hak-hak masyarakat sekitar, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Upaya ini juga bertujuan untuk meningkatkan partisipasi dan komitmen masyarakat lokal, pemerintah daerah, dan mitra pembangunan dalam pengelolaan kawasan konservasi.
Proyek SOLUSI, yang mendanai lokakarya ini, merupakan bagian dari Inisiatif Iklim Internasional (IKI) yang bertujuan untuk menangani degradasi lahan dan bentang laut di Indonesia, meningkatkan ketahanan ekosistem, dan menciptakan mata pencaharian yang beradaptasi terhadap perubahan iklim. Keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan Tahura Sulteng menjadi contoh nyata dari upaya ini.
Kesimpulannya, keberhasilan pengelolaan Tahura Sulteng bergantung pada kolaborasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat lokal, dan lembaga terkait. Dengan pendekatan yang terintegrasi dan partisipatif, diharapkan Tahura Sulteng dapat tetap lestari dan memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitarnya.