KKP Perkuat Ekonomi Biru dan Zonasi Laut di Forum Internasional
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tegaskan komitmen ekonomi biru dan regulasi zonasi ruang laut dalam OOC-APEC di Busan, Korea Selatan, untuk pengelolaan laut berkelanjutan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) baru-baru ini menegaskan komitmennya terhadap pengelolaan laut berkelanjutan melalui program ekonomi biru dan regulasi zonasi ruang laut. Hal ini disampaikan dalam forum internasional Our Ocean Conference (OOC) dan Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) di Busan, Korea Selatan. Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP, Kartika Listriana, menyatakan bahwa KKP mewakili Indonesia dalam menyampaikan komitmen ini.
Dalam forum OOC ke-10, delegasi Indonesia menekankan pentingnya regulasi rencana zonasi (RZ) yang meliputi rencana zonasi antar daerah, rencana zonasi kawasan strategis nasional, dan rencana zonasi kawasan strategis nasional tertentu. Menurut Kartika, "Penataan ruang laut adalah dasar dari seluruh pemanfaatan ruang yang ada di wilayah pesisir dan laut agar tercipta keselarasan antara pengembangan ekonomi dan pelestarian ekosistem pesisir dan laut."
Selain regulasi RZ, Indonesia juga berkomitmen memperkuat pengelolaan karbon biru, termasuk menghitung cepat nilai karbon biru padang lamun di 20 kawasan konservasi laut, menginisiasi Blue Carbon Network and Database, dan memperkuat kolaborasi internasional dalam merumuskan kebijakan pengelolaan karbon biru serta pedoman penghitungan nilainya. KKP juga menargetkan penetapan 200.000 hektare Kawasan Konservasi Laut baru dan peningkatan skor efektivitas pengelolaan kawasan konservasi laut sebesar rata-rata 5 persen dari skor tahun 2024.
Implementasi Ekonomi Biru di Indonesia
KKP telah menjalankan sejumlah proyek percontohan, seperti pembangunan Kampung Budi Daya Rumput Laut di Wakatobi yang akan diikuti di Maluku dan Rote Ndao. Proyek ini merupakan implementasi dari konsep perikanan berkelanjutan. KKP juga berencana membangun ocean monitoring system dan 15 kawasan konservasi perairan (marine protected area) hingga 2027. Dalam forum APEC, delegasi Indonesia menekankan pentingnya kerja sama regional untuk mewujudkan tata kelola kelautan dan perikanan berkelanjutan berbasis prinsip ekonomi biru.
Indonesia mendorong konservasi laut, penguatan budidaya berkelanjutan, pengawasan pesisir, dan penanggulangan sampah laut dengan melibatkan nelayan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia sektor kelautan. Staf Ahli Menteri Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut, Hendra Yusran Siry, menambahkan bahwa kolaborasi regional sangat penting untuk mengatasi perubahan iklim, polusi laut, IUU Fishing, memperkuat infrastruktur digital, dan penataan ruang laut berkelanjutan.
Implementasi ekonomi biru di Indonesia mengedepankan kearifan lokal, kesetaraan gender, pemberdayaan perikanan kecil, partisipasi masyarakat, dan peran penyuluh untuk membangun industri perikanan yang berkelanjutan dan inklusif dari hulu ke hilir. Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, sebelumnya telah menekankan pentingnya penataan ruang laut untuk menjaga kelestarian ekosistem, kehidupan sosial masyarakat, dan pertumbuhan ekonomi.
Langkah-langkah konkret yang dilakukan KKP antara lain:
- Penetapan regulasi rencana zonasi (RZ) untuk penataan ruang laut.
- Percepatan penghitungan nilai karbon biru di 20 kawasan konservasi laut.
- Pengembangan Blue Carbon Network and Database.
- Penetapan 200.000 hektare Kawasan Konservasi Laut baru.
- Peningkatan skor efektivitas pengelolaan kawasan konservasi laut.
- Pembangunan Kampung Budi Daya Rumput Laut.
- Pengembangan ocean monitoring system.
- Pengembangan 15 kawasan konservasi perairan (marine protected area).
Komitmen KKP dalam pengelolaan laut berkelanjutan melalui ekonomi biru dan zonasi ruang laut diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pelestarian ekosistem laut dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.