Layanan PSC 119 Belitung Kembali Beroperasi 24 Jam Nonstop!
Layanan gawat darurat PSC 119 di Kabupaten Belitung, Bangka Belitung, kembali beroperasi penuh 24 jam setelah sempat berhenti selama satu tahun, memberikan akses pertolongan darurat bagi seluruh masyarakat.
Kabupaten Belitung, Bangka Belitung, Kembali Aktif Layanan Gawat Darurat 24 Jam
Layanan Public Safety Center (PSC) 119 di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kini kembali beroperasi penuh selama 24 jam. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Bupati Belitung, Djoni Alamsyah, pada Rabu, 7 Mei 2024 di Tanjung Pandan. Layanan yang sempat berhenti selama satu tahun ini kembali aktif berkat berbagai pertimbangan, meskipun dengan keterbatasan anggaran.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan pertolongan darurat. Bupati Djoni Alamsyah menekankan pentingnya aksesibilitas layanan gawat darurat bagi seluruh warga Belitung. Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini secara maksimal.
Dengan beroperasinya PSC 119 selama 24 jam, diharapkan respon terhadap situasi darurat akan lebih cepat dan efektif. Pemerintah Kabupaten Belitung juga meminta bantuan media untuk menyebarluaskan informasi penting ini kepada masyarakat luas.
Layanan PSC 119: Siap Tangani Darurat 24 Jam
Layanan PSC 119 di Belitung kini telah diperkuat dengan sistem tiga shift kerja, yang didukung oleh tenaga medis profesional. Sistem ini menjamin pelayanan yang berkelanjutan dan responsif selama 24 jam penuh. Selain itu, mobil ambulans akan selalu siap siaga untuk memberikan pertolongan medis darurat ke seluruh wilayah Kabupaten Belitung.
Bupati Djoni Alamsyah menyatakan, "Mulai hari ini, meskipun kita tahu kita juga memiliki keterbatasan anggaran, tetapi dengan segala pertimbangan PSC 119 kembali beroperasi 24 jam." Pernyataan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memprioritaskan keselamatan dan kesejahteraan warganya, meskipun menghadapi kendala anggaran.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi khawatir akan kesulitan mendapatkan pertolongan medis darurat di luar jam kerja. Kehadiran PSC 119 diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Belitung.
Pemerintah Kabupaten Belitung juga berharap kerjasama media dalam menyebarluaskan informasi ini. Hal ini penting agar masyarakat luas mengetahui dan dapat memanfaatkan layanan PSC 119 secara optimal.
Akses Mudah dan Cepat Layanan PSC 119
Masyarakat Kabupaten Belitung dapat mengakses layanan PSC 119 dengan mudah melalui nomor telepon 0817-4119-119. Nomor ini dapat dihubungi kapan saja dan di mana saja di wilayah Kabupaten Belitung untuk mendapatkan pertolongan darurat. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menginformasikan nomor kontak ini kepada seluruh lapisan masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi.
Dengan kembali beroperasinya PSC 119 selama 24 jam, diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas layanan kesehatan darurat di Kabupaten Belitung. Hal ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Keberadaan layanan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kesehatan yang optimal kepada seluruh warganya. Semoga layanan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Belitung.
Semoga dengan beroperasinya kembali layanan PSC 119 ini, masyarakat Belitung dapat merasa lebih aman dan terlindungi, terutama dalam situasi darurat yang membutuhkan pertolongan segera.