Lebih Baik Pulangkan Napi WNI yang Berperilaku Baik, Kata Menimpas
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menilai lebih bermanfaat memulangkan narapidana WNI di luar negeri dengan catatan baik daripada yang bermasalah, seperti kasus Reynhard Sinaga.
Jakarta, 25 Februari 2024 - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menyatakan bahwa pemerintah lebih baik memfokuskan upaya pemulangan narapidana Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang memiliki catatan perilaku baik. Pernyataan ini disampaikan di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta, Selasa lalu, menanggapi pertanyaan mengenai rencana pemulangan Reynhard Sinaga, terpidana kasus kekerasan seksual di Inggris.
Agus Andrianto menjelaskan, "Saya rasa, lebih bermanfaat kita pulangkan yang baik saja, ya." Pernyataan tersebut menekankan prioritas pemerintah dalam menangani kasus WNI yang menjalani hukuman di luar negeri. Pemerintah berupaya untuk melakukan pemulangan secara selektif, dengan memprioritaskan WNI yang tidak memiliki catatan kriminalitas serius.
Keputusan ini juga mempertimbangkan kesepakatan resiprokal yang telah dijalin Indonesia dengan beberapa negara, termasuk Australia, Prancis, dan Filipina. Artinya, Indonesia akan meminta perlakuan yang sama bagi WNI yang menjalani hukuman di negara tersebut, seperti yang telah diberikan negara-negara tersebut kepada narapidana asing di Indonesia.
Status Pemulangan Reynhard Sinaga
Terkait dengan wacana pemulangan Reynhard Sinaga, Agus Andrianto menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada perkembangan signifikan. Kementerian Imipas sendiri belum dilibatkan dalam pembahasan mengenai hal tersebut. "Sampai sekarang belum ada pembahasan sedikitpun tentang itu. Jadi itu silakan ditanya kepada siapa yang menyampaikan, ya. Tapi sampai saat ini, kami dari Kementerian Imipas belum pernah diajak bicara, ya, terkait dengan pemulangan Sinaga itu," tegasnya.
Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) sempat mengemukakan rencana pemulangan Reynhard Sinaga melalui negosiasi bilateral dengan Inggris. Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Kumham Imipas, Ahmad Usmarwi Kaffah, bahkan menyatakan, 'Kami akan sekuat tenaga untuk mengembalikan yang bersangkutan, pihak Kedutaan Besar Inggris dalam waktu dekat akan bernegosiasi dengan kami, mudah-mudahan kita bisa mengembalikan.'
Namun, Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, kemudian memastikan bahwa pemulangan Reynhard Sinaga bukan prioritas pemerintah. Pemerintah lebih memfokuskan upaya diplomasi hukum untuk menyelamatkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terancam hukuman mati. Yusril menjelaskan, "Reynhard Sinaga itu tidak menjadi prioritas bagi kami karena isu yang beliau itu sangat sensitif."
Prioritas Pemulangan WNI
Pernyataan Menimpas Agus Andrianto ini menunjukkan adanya perubahan strategi dalam penanganan kasus WNI di luar negeri. Pemerintah tampaknya lebih memprioritaskan pemulangan WNI yang memiliki perilaku baik dan tidak menimbulkan masalah sosial di Indonesia. Hal ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjalin kerja sama internasional yang saling menguntungkan.
Dengan adanya kesepakatan resiprokal, diharapkan akan tercipta keadilan dan kesetaraan dalam penanganan kasus narapidana asing dan WNI di luar negeri. Pemerintah akan terus berupaya untuk melindungi dan memulangkan WNI yang membutuhkan bantuan hukum, namun dengan tetap mempertimbangkan aspek sensitivitas dan dampak sosial dari setiap kasus.
Pemilihan prioritas pemulangan WNI ini juga menunjukkan adanya pertimbangan yang matang dari pemerintah. Dengan memfokuskan sumber daya pada kasus-kasus yang lebih memungkinkan untuk diselesaikan dengan baik, diharapkan akan menghasilkan hasil yang lebih efektif dan efisien.
Ke depan, pemerintah diharapkan dapat lebih transparan dalam menyampaikan informasi terkait proses pemulangan WNI di luar negeri. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil didasarkan pada pertimbangan yang komprehensif dan objektif.