Lokawisata Baturraden Kembali ke Dinporabudpar Banyumas, Target Pendapatan Jadi Fokus Utama
Pemkab Banyumas mengambil kebijakan strategis dengan mengembalikan pengelolaan Lokawisata Baturraden ke Dinas Pariwisata, fokus pada peningkatan pendapatan asli daerah dan target realistis BLUD Pariwisata.
Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, resmi melepas pengelolaan Lokawisata Baturraden dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pariwisata. Pengelolaan objek wisata populer ini kini kembali berada di bawah naungan Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas. Keputusan ini diambil setelah Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menilai pengelolaan oleh BLUD kurang optimal dalam hal pemasukan ke kas daerah.
Bupati Sadewo menjelaskan bahwa pembentukan BLUD Pariwisata awalnya bertujuan untuk pengelolaan pariwisata yang lebih profesional dan mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). BLUD Pariwisata diproyeksikan untuk mengelola objek wisata baru yang dibangun menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Namun, Lokawisata Baturraden, yang sudah memiliki pendapatan sendiri, justru dikelola oleh BLUD, sehingga pendapatannya tidak masuk ke kas daerah.
"Sebetulnya BLUD kerjanya cukup bagus. Semangat awal pembentukan BLUD Pariwisata untuk membantu Pemerintah Kabupaten Banyumas secara profesional mengelola pariwisata agar bisa minimal mengurangi beban APBD untuk mengangsur dana PEN," ungkap Bupati Sadewo. Ia menambahkan bahwa pencabutan pengelolaan Lokawisata Baturraden dari BLUD Pariwisata telah ditandatangani, memastikan pendapatan Baturraden kembali masuk ke kas daerah.
Perubahan Pengelolaan dan Target Pendapatan
Dengan dikembalikannya pengelolaan Lokawisata Baturraden ke Dinporabudpar, diharapkan pendapatan asli daerah dapat meningkat. Bupati Sadewo berencana berdiskusi dengan Direktur BLUD Pariwisata untuk menetapkan target pendapatan tahunan yang realistis. Ia menekankan pentingnya target yang achievable, mengingat target sebelumnya dinilai terlalu tinggi dan tidak realistis.
"Jadi target enggak usah yang bombastis karena saya juga kaget pada saat saya purna kemarin (berakhirnya masa jabatan sebagai Wakil Bupati Banyumas periode 2018-2023, red.), saya cek itu informasi itu (dana PEN, red.) dulu target dalam lima tahun dikembalikan Rp200 miliar dibagi lima. Itu enggak realistis menurut saya," jelas Bupati Sadewo. Pemkab Banyumas juga akan menentukan konsekuensi jika BLUD Pariwisata tidak mampu mencapai target yang telah disepakati.
Bupati Sadewo optimistis BLUD Pariwisata mampu mencapai target yang realistis. Ia juga menekankan pentingnya kemandirian BLUD Pariwisata dalam berinovasi tanpa terlalu banyak intervensi dari Pemkab Banyumas.
BLUD Pariwisata dan Potensi Transformasi
Terkait kemungkinan transformasi BLUD Pariwisata menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Bupati Sadewo menilai hal tersebut cukup sulit dilakukan karena membutuhkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
"Itu ‘kan BUMD harus dengan persetujuan DPRD juga," tambahnya. Dengan demikian, fokus saat ini tetap pada optimalisasi kinerja BLUD Pariwisata dalam mengelola objek wisata baru dan pencapaian target pendapatan yang telah ditetapkan.
Keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten Banyumas dan mendorong pengelolaan pariwisata yang lebih efektif dan efisien. Pemerintah Kabupaten Banyumas berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan sektor pariwisata di wilayahnya.