BPH Migas Waspadai Cuaca Ekstrem, Jaga Pasokan Energi Jelang Lebaran
BPH Migas mewaspadai cuaca ekstrem dan potensi bencana alam untuk memastikan pasokan BBM, LPG, dan listrik tetap aman di Jawa Barat selama periode Lebaran Idul Fitri 1446 H.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan distribusi energi di Jawa Barat akibat cuaca ekstrem menjelang Lebaran Idul Fitri 1446 H. Hal ini dilakukan untuk memastikan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM), Liquefied Petroleum Gas (LPG), dan listrik tetap lancar dan aman bagi masyarakat. Langkah ini diambil setelah bencana tanah longsor di Sukabumi dan potensi peningkatan status gunung berapi di daerah wisata menjadi perhatian utama.
Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, menyatakan bahwa secara umum pasokan energi di Jawa Barat dalam kondisi aman. Namun, potensi cuaca ekstrem dan bencana alam seperti tanah longsor menjadi ancaman serius yang perlu diantisipasi. "Kita perlu mewaspadai cuaca ekstrem yang dapat mengganggu distribusi BBM, juga bencana tanah longsor seperti yang terjadi di Sukabumi," ujar Erika dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Pemerintah, melalui Kementerian ESDM dan BPH Migas, terus berupaya meningkatkan pelayanan energi untuk kenyamanan masyarakat selama Lebaran. Wakil Menteri ESDM, Yuliot, bersama Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, telah melakukan pemantauan langsung kesiapan pasokan energi di Cirebon, Jawa Barat, pada Jumat (28/3). Pemantauan meliputi kesiapan pasokan, kualitas, dan volume BBM, LPG, serta kelistrikan.
Langkah Antisipasi BPH Migas Hadapi Cuaca Ekstrem
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah telah menyiapkan berbagai strategi untuk mengatasi potensi gangguan distribusi BBM akibat cuaca ekstrem. Penambahan stok BBM di setiap Terminal BBM dilakukan untuk memastikan ketersediaan yang cukup. Selain itu, upaya mitigasi untuk mengatasi kemacetan saat pendistribusian BBM dan LPG juga telah dilakukan. "Kita siapkan mobile point to point, dari terminal ke salah satu titik SPBU untuk melayani kondisi darurat di SPBU lain supaya menjadi lebih dekat," terang Yuliot di Kantor PT PLN UP3 Cirebon.
Tidak hanya itu, pemerintah juga memastikan kualitas dan volume BBM yang dijual di SPBU sesuai spesifikasi. Pengecekan dilakukan secara berlapis, mulai dari pengiriman dari Terminal BBM hingga ke tangki timbun SPBU. Wakil Menteri ESDM secara langsung memantau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan memeriksa takaran BBM, serta akurasi volume pengisian dari mesin SPBU. "Kita melakukan pengecekan standar warna...Kemudian, yang kedua, ini ada standar berat jenis untuk setiap jenis BBM," kata Yuliot saat melakukan pengecekan.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa kualitas BBM memenuhi standar yang telah ditetapkan. Hal ini memastikan masyarakat tidak perlu khawatir menggunakan BBM yang diproduksi Pertamina. "Dari proses pengiriman maupun distribusi ini seharusnya masyarakat tidak perlu ragu lagi terhadap kualitas yang ada di SPBU Pertamina. Kemudian, kita juga minta laporan terus dari Pertamina, itu dilakukan pengecekan oleh BPH Migas dan Lemigas," jelas Yuliot.
Kesiapan Pasokan LPG dan Listrik
Selain BBM, pemerintah juga memastikan ketersediaan LPG mencukupi kebutuhan masyarakat. Penambahan stok LPG sekitar 10 persen dari kebutuhan harian telah dilakukan. Wakil Menteri ESDM mengunjungi Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dan Pangkalan LPG untuk memastikan proses pengisian dan penimbangan LPG berjalan lancar.
Untuk pasokan listrik, PLN diminta untuk melakukan pemeliharaan lebih awal guna mencegah gangguan selama Hari Raya Idul Fitri. "Tadi disampaikan, PT PLN telah menyiapkan personil dan juga peralatan yang stand by di gudang-gudang PLN," tambah Yuliot.
Secara keseluruhan, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan pasokan energi tetap aman dan lancar selama Lebaran. Pemantauan ketat dan langkah antisipasi yang telah dilakukan diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang merayakan Idul Fitri.
Dari hasil pengecekan yang dilakukan, didapati bahwa kualitas BBM memenuhi standar yang telah ditetapkan. Toleransi dari Kementerian ESDM adalah 100 mililiter (ml), tetapi standar Pertamina 60 ml. Dari hasil pengecekan tadi, hanya 30 ml, jauh lebih rendah dari standar yang ada.